Pada sebuah kasus pelecehan yang disampaikan NSPCC, seorang anak perempuan dipengaruhi pria berumur 24 tahun sejak dia berusia 13 tahun.
Emily - bukan nama sebenarnya - bertemu seorang pria lewat seorang teman.
Dia memperkenalkan diri dan mengatakan berumur 16 tahun.
Pria tersebut segera menggantinya menjadi 18 tahun.
Emily mengatakan dirinya berumur 13 tahun.
Baca Juga : Jika Tangan Anda Mengalami Hal Ini, Bisa Jadi Tanda Hipertensi
Malam itu juga dia menjadikan Emily sebagai teman di Facebook dan Snapchat.
Emily mengatakan, "Kemudian semuanya berubah dengan cepat. Kami bertukar pesan yang segera bernada seksual, kemudian foto dan video dikirimkan, sebelum mengatur agar pria itu datang dan menjemput saya setelah sekolah.
Ibu Emily mengatakan, "Kami merasa gagal sebagai orang tua - kami mengetahui situs media sosial ini, kami pikir telah melakukan segalanya untuk memastikan keamanan anak-anak kami ketika mereka online, tetapi kami masih belum melindungi Emily."
'Bukti kuat'
Baca Juga : Ini 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui, Bisa Tingkatkan Fungsi Otak Juga Lho!
Pimpinan NSPCC, Peter Wanless menuduh jaringan media sosial "selama 10 tahun telah gagal untuk mengatur diri mereka sendiri".
"Angka ini adalah bukti sangat kuat bahwa melindungi anak-anak tidak bisa diserahkan ke jaringan sosial. Kita tidak bisa menunggu terjadinya tragedi berikutnya sebelum perusahaan teknologi dipaksa bertindak," katanya.
Sebelum pemerintah menerbitkan dokumen serangan online yang sudah tertunda, LSM ini mendesak adanya peraturan hukum guna menerapkan kewajiban hukum jaringan sosial untuk kepentingan anak-anak dengan hukuman denda besar jika mereka gagal melakukannya.
Baca Juga : Ketika Seekor Beruang Memandang Seorang Nenek yang Besarkan dan Selamatkan Nyawanya 6 Tahun Lalu
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR