Dengan kematian pemimpin Belanda, penjajah semakin brutal dalam menekan dan menyerang rakyat Maluku.
Tanggal 12 Oktober 1817 Vermeulen Kringer memerintahkan serangan umum terhadap pasukan rakyat.
Pertempuran sengit pun tak dapat dihindarkan. Korban berjatuhan dari kedua belah pihak.
Ketika akhirnya pasukan rakyat membalas serangan yang begitu hebat ini dengan lemparan batu, para Opsir Belanda menyadari bahwa persediaan peluru pasukan rakyat telah habis.
Vermeulen Kringer memberi komando untuk keluar dari kubu-kubu dan kembali melancarkan serangan dengan sangkur terhunus.
Pasukan rakyat mundur dan bertahan di hutan, seluruh negeri Ulath dan Ouw diratakan dengan tanah, semua yang ada dibakar dan dirampok habis-habisan.
Martha Christina, sang ayah, serta beberapa tokoh pejuang lainnya tertangkap dan dibawa ke dalam kapal Eversten.
Di dalam kapal ini, para tawanan dari Jasirah Tenggara bertemu dengan Kapitan Pattimura dan tawanan lainnya.
Mereka diinterogasi dan dijatuhi hukuman.
Karena masih sangat muda, Martaha Christina Tiahahu dibebaskan, tapi ayahnya, Kapitan Paulus Tiahahu tetap dijatuhi hukuman mati.
Baca Juga : Berusia 114 Tahun, Pria Ini Ungkap 5 Makanan yang Membuatnya Hidup Begitu Lama, Salah Satunya Coklat!
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR