Pendukung teori ini yakin Raja Tut mengendarai kereta kuda dengan kakinya yang cacat sehingga ada kemungkinan ia terjatuh dan mematahkan kakinya.
Meskipun cerita tersebut terdengar bagus, tapi tidak ada catatan mengenai insiden kecelakaan.
Faktanya, salah satu pengamat Mesir yang terlibat dalam acara televisi tersebut juga masih ragu mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
“Kami belum mengetahui dengan pasti bagaimana Tutankhamun meninggal,” ujar Christopher Naunton, pengamat Mesir dan mantan pemimpin Egypt Exploration Society.
Baca Juga : Kisah Andrey Dolgov, Kapal Perampok Ikan Buruan Banyak Negara yang Bertekuk Lutut di Tangan Menteri Susi
Naunton mengatakan, dokumenter BBC memulai dengan premis bahwa mumi tersebut menunjukkan bukti raja menderita luka parah pada sisi tubuh bagian kiri.
Kemudian, riset dari para pembuat film menunjukkan bahwa luka tersebut disebabkan oleh roda kereta kuda, tapi bukan karena jatuh dari sana.
Yang masih belum jelas, menurut Naunton, adalah apakah cedera itu sudah terjadi saat Raja Tut masih hidup atau setelah kematiannya––sebagai dampak dari sentuhan manusia yang menanganinya setelah mumi ditemukan oleh Howard Carter.
Faktor post-mortem
Salah satu tantangan dalam merekonstruksi ulang kehidupan Raja Tut adalah kondisi muminya yang ditemukan pada 1923.
Carter pertama kali menelitinya pada 1926, kemudian mengembalikan mumi tersebut ke pemakamannya yang terbuka sampai 2007.
Baca Juga : Tak Perlu Jengkel, Istri yang Cerewet Justru Bisa jadi Berkah bagi Kesehatan Pria
Selama kurun waktu tersebut, beberapa kalung dan permata yang dikuburkan bersama dengan Raja Tut telah disingkirkan, kemungkinan untuk mencegah mumi agar tidak semakin rapuh.
“Mereka yang terlibat dengan mumi mengetahui bahwa tingkat perubahan post-mortem dan efek mumifikasi menjadi salah satu faktor mengapa sulit menciptakan narasi penyebab kematian Rata Tut yang mudah dipercaya,” papar Betsy M. Bryan, profesor studi ketimuran dari Johns Hopkins University yang sudah meneliti Mesir kuno selama beberapa dekade.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR