Saat itu, Chang berubah pikiran dan tidak jadi menjual Anggi kepada perempuan itu. Dia khawatir Anggi tak terawat karena perempuan itu sudah memiliki kucing.
"Saat itu dia marah, menangis, dan berteriak histeris lewat telepon saat saya tak jadi menjual kucing itu," kenang Chang.
Kamera CCTV di luar apartemen Chang memperlihatkan perempuan itu pergi lewat pintu samping sambil membawa seekor kucing sebelum memasukkannya ke dalam sebuah tas putih.
Sementara itu, kepolisian New Taipei City memastikan memberlakukan kasus ini sebagai kasus perampokan.
Namun, kepolisian mengaku menghadapi kesulitan karena Hong Kong dan Taiwan tak memiliki perjanjian ekstradisi.
Chang mengatakan, dia berencana pergi ke Hong Kong beberapa hari ke depan untuk melakukan langkah-langkah hukum.
Sejauh ini tidak diketahui nasib Anggi dan Da Lili.
Sesuai aturan, semua kucing yang masuk ke Hong Kong harus dikarantina setidaknya empat tahun atau terancam disuntik mati.
Sementara Taiwan hanya menerima kucing dan anjing dari Hong Kong yang sudah memiliki sertfikat bebas dari rabies. (Ervan Hardoko)
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pura-pura Hamil Ternyata Perempuan Ini Menyelundupkan Kucing")
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Mentari DP |
KOMENTAR