Dana desa tersebut kini masuk ke anggaran kas daerah dan tidak bisa dikembalikan ke pemerintah pusat.
Dana desa masyarakat adat Baduy ini kemungkinan akan digunakan untuk pengalokasian tahun 2020 untuk desa lain.
"Kami sangat menghargai dan menghormati penolakan masyarakat Baduy itu," kata Rusito.
Masyarakat Baduy khawatir jika mereka menerima dana desa ini maka akan berimbas kepada nilai-nilai budaya dan adat mereka.
Baca Juga : Es di Antartika Mencair, Beruang Kutub Berinvasi ke Pemukiman Warga, Untuk Apa?
Selama ini pemukiman adat Baduy seperti di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar sangat tertutup dari kehidupan modern, termasuk pembangunan jalan, penerangan listrik dan alat-alat elektronik.
Selain itu, masyarakat Baduy juga sangat patuh dan taat terhadap leluhurnya.
Jumlah dana desa yang dikucurkan oleh adat Baduy lebih banyak jumlahnya dibandingkan dengan desa lain dikarenakan desa tersebut tergolong dalam kategori desa yang tertinggal.
Suku Baduy sendiri merupakan suku asli dari Provinsi Banten, tepatnya Kabupaten Lebak.
Baca Juga : Menurut Penelitian, Makanan Ultraproses dapat Meningkatkan Risiko Kematian
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR