Ia juga menerima denda sebesar 220 poundsterling atau sekitar Rp3,9 juta.
Menurut keterangan pengacaranya, Emma melakukan tindakan ini karena bertahun-tahun mengalami pelecehan seksual dan juga masalah kesehatan.
Emma menderita serangan jantung tahun lalu, stroke, serta hepatitis C dan trombosis vena dalam.
Dia juga memiliki paru-paru yang terluka, limpa yang membesar dan baru-baru ini pulih dari MRSA.
Baca Juga : Ini yang Terjadi pada Tubuh Kita Jika Sedang Kelebihan Kafein
Tetapi kini dia sadar telah melakukan tindakan yang salah, dan kini sedang dalam upaya untuk bergerak maju dalam hidupnya.
"Dia ingin bergerak maju dengan hidupnya. Dia menginginkan rehabilitasi," kata Clare Buckley pengacaranya.
"Dia sadar jika dia melanjutkan jalan hidupnya ini, dia akan menemui ajal lebih awal, yang akan sangat menyedihkan," tambahnya.
Source | : | Mirror |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR