Kini, anak dan menantunya menghadapi tuduhan pidana. Kisah di Jinjiang bukan satu-satunya.
Pada Agustus 2018, seorang ibu ditangkap setelah menjual anaknya seharga 50.000 yuan, atau Rp 103,3 juta.
Media China memberitakan, ibu itu memutuskan menjual anaknya yang baru berumur tujuh bulan karena sudah capek membesarkannya. (Ardi Priyatno Utomo/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dijual Orangtuanya Rp 248 Juta, Bocah Ini Dipertemukan dengan Kakeknya"
Source | : | kompas |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR