Polisi kemudian melacak bocah itu dan orangtua yang sudah membelinya pada Januari ini. Dari hasil tes DNA, diketahui hubungan anak itu adalah dengan sang kakek.
"Mengapa anak dan menantu saya sangat kejam? Saya dan istri siap membesarkan anak mereka jika tak sanggup. Mengaap mereka tega menjualnya?" keluh si kakek.
Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur
Polisi yang menanyai ayah si bocah berujar, pasangan itu sepakat anak itu dijual ke keluarga di Jinjiang seharga 120.000 yuan, atau Rp 248 juta.
Setelah sepakat menjual anak itu pada 17 Januari 2018, pasangan yang kini telah bercerai itu sepakat membagi uangnya masing-masing 60.000 yuan, sekitar Rp 124 juta.
Dalam kunjungan terakhir, kakek itu mengatakan putra dan menantunya bersikeras membawa sang cucu pergi karena mereka adalah orangtuanya.
Sebelumnya, mereka bakal membawanya pergi saat siang, namun bakal memulangkannya saat malam hari.
Baca Juga : Aksi Heroik Serda Hadi Berhasil Gagalkan Pencurian Sepeda Motor di Masjid, Sampai Alami Luka Tusuk
Source | : | kompas |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR