Intisari-online.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bikin gebrakan di awal 2019.
Menteri yang di awal kariernya merintis usaha perikanan ini akan mengumumkan nama pemilik kapal ikan yang tak berizin ke publik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana memberlakukan naming and shaming untuk kapal tersebut.
Rencananya, kebijakan itu akan diberlakukan dalam waktu dekat.
Baca Juga : Ini Rumah Menteri Susi Pudjiastuti di Pangandaran, 400 Pegawai Susi Air Tinggal di Sini
“Semua nama pemilik kapal, posisinya di mana, status, tangkapan berapa akan saya umumkan ke publik," ujar Susi dalam keterangan tertulis, Minggu (27/1/2019).
Susi mengatakan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pemilik kapal perikanan terhadap prosedur yang telah diterapkan pemerintah.
Di samping itu, publik bisa mengawasi perusahaan-perusahaan penangkap ikan yang bandel.
Sebab, ia menilai tingkat kepatuhan para pelaku usaha perikanan dalam negeri masih rendah.
Baca Juga : Peninggalan Belanda, Rumah Antik Menteri Susi yang Satu Ini Dianggap Angker
Masih banyak ditemukan kecurangan dalam pelaporan ukuran dan jumlah tangkapan kapal. KKP dianggap mempersulit perizinan kapal.
Padahal, kata dia, proses perizinan kapal sudah dibuat semudah mungkin dan terbuka.
"Masih ada yang tidak jujur dan melakukan kecurangan. Memanipulasi data hasil tangkapan ikan dan keuntungan yang mereka dapat."
Penulis | : | None |
Editor | : | Yoyok Prima Maulana |
KOMENTAR