2. Sri Pengemis Rp22 juta
November 2017, seorang wanita bernama Sri (32) didatangi petugas Dinas Sosial Jakarta Pusat yang mengamankan penyandang masalah kesejahteraan.
Sri didatangi saat sedang melakukan kegiatannya di sekitaran Jempatan Penyeberangan Orang (JPO).
Saat diciduk oleh petugas, mereka menemukan sejumlah emas, dan uang kertas sebesar Rp22.750.000 dan uang receh sebanyak Rp313.900.
Saat hendak dibawa Sri memberontak dan enggan dibawa di Dinsos.
Baca Juga : Kesal dengan Tetangga? Pastikan Dulu Anda Menjadi Tetangga yang Baik dengan Perhatikan 5 Hal Ini
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR