2. Pemusnahan sarang tawon dilakukan sore hari
Sarang tawon ndas diameternya mencapai sekitar 2 meter. Biasanya, sarang tersebut terdapat di pohon, batu, lemari dan atap rumah.
Jika warga mengetahui sarang tawon itu untuk segera melaporkan ke Damkar.
"Evakuasi biasanya kami lakukan setelah Maghrib sekitar pukul 18.00 WIB. Karena tawon ini tidak terlalu agresif sehingga tidak membahayakan yang mengevakuasi," ujar Nur Khodik.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, ada pula yang menggunakan zat. Metode pemusnahan menyesuaikan dengan medan lokasi tawon tersebut.
Pada awal 2019, petugas telah memusnahkan sebanyak 18 sarang tawon Vespa Affinis dan 22 sarang dalam antrean.
3. Data sebaran tawon ndas di wilayah Klaten
Berdasarkan data Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Klaten tahun 2017, sedikitnya ada 24 kecamatan sebagai tempat persebaran sarang tawon beracun ini.
Adapun 24 kecamatan itu antara lain, Ceper, Trucuk, Pedan, Cawas, Wedi, Kebonarum, Klaten Utara, Gantiwarno, Karangnongko, Juwiring, Karangdowo, Klaten, Jogonalan, Ngawen. Kemudian Tulung, Klaten Tengah, Jatinom, Bayat, Karanganom, Delanggu, Wonosari, Manisrenggo, Prambanan, Kalikotes dan Polanharjo.
Pada 2018, sarang tawon paling banyak ditemukan di Kecamatan Klaten Utara.
Baca Juga : Kisah Ibu Paling Produktif Dalam Sejarah, Hamil 27 Kali dan Lahirkan 69 Anak
Penulis | : | Mentari DP |
Editor | : | Tatik Ariyani |
KOMENTAR