4. Video praktik pijat tersebar di media sosial
Dari hasil penelusuran Kompas.com, video terapi pengobatan Chris Leong banyak tersebar di Youtube.
Para pasien terlihat datang dari berbagai kalangan seperti anak kecil hingga orang dewasa.
Chris pun mengaku, hanya membutuhkan waktu beberapa menit untuk menyembuhkan satu orang pasien hingga ia bisa menangani puluhan bahkan ratusan pasien dalam satu hari.
Namun, praktik yang dijalani Chris dan 19 rekannya menyalahi aturan.
Petugas imigrasi mendapati mereka masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan.
Namun, ternyata melakukan kegiatan pengobatan berupa pijat tradisional tanpa izin.
"20 WNA itu masih ditahan di ruang Deteni Imigrasi Klas 1 Palembang. Setelah semua proses selesai, kemungkinan besar kita akan pro-justisia dan segera kita limpahkan ke Kejaksaan untuk disidangkan di PN Palembang," kata Sudirman.
5. Petugas mencari pasien untuk lengkapi BAP
Pihak Kemenkum HAM Sumatera Selatan sedang mencari para pasien dari praktik pijat ilegal yang dilakukan oleh Chris Leong.
Petugas ingin mendalami dan menggali keterangan dari para saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.
"Sedang didalami terus untuk menyempurnakan BAP dan juga masih meminta keterangan pihak terkait lainnya," kata Sudirman, saat dikonfirmasi, Jumat (11/1/2019).
Sudirman menuturkan, selain pasien yang mengikuti terapi pijat Chris Leong, mereka juga akan meminta keterangan saksi ahli dari Dinas Kesehatan, untuk memastikan terapi yang digunakan bahaya atau tidak. (Michael Hangga Wismabrata/Kompas)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Fakta Kasus Pijat Ilegal oleh WNA, Pelanggan dari Kalangan Artis hingga Untung Rp 1 Miliar Per Hari"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR