"Pada hari tenang, masing-masing calon kades tidak boleh memberi atau menjanjikan sesuatu yang tujuannya untuk memenangkan atau menguntungkan satu pihak. Ini sudah kesepakatan tapi dilanggar," katanya.
Kemudian, ada tim sukses calon kades lain yang ikut penjemputan warga dari rumah menuju tempat pemungutan suara.
"Angkutan penjemputan pengguna hak pilih dikawal anggota linmas, semua tim sukses tidak boleh ikut. Tapi semua dilanggar," tandas Soim.
Soim mengaku aksinya itu sebagai pembelajaran kepada masyarakat supaya menjalankan dan menghormati segala sesuatu yang sudah menjadi kesepakatan bersama.
"Mestinya yang jadi perhatian itu yang melanggar saat pilkades, bukan tembok ini karena ini kan tanah ayah saya," tuturnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Polres Wonosobo AKBP Abdul Waras menerangkan, sebetulnya penutupan jalan oleh warga tersebut bukan merupakan pelanggaran karena merupakan tanah pribadi. Pihaknya telah bertemu dan meminta penjelasan Soim Pamuji terkait persoalan ini.
"Sebenarnya bukan pelanggaran karena masih tanah pribadi yang bersangkutan, bukan milik negara, ada sertifikatnya juga, tapi memang karena kalah (Pilkades) jadi ditutup," terang Abdul.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun, lanjutnya, sejumlah bidang tanah itu merupakan milik beberapa orang, diantaranya milik Soim Pamuji dan calon kades petahana bernama Edi.
Baca Juga : Info BMKG : Tanah Ambles di Jalan Ampang Surabaya Bukan Gempa, Ini Selengkapnya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Intisari Online |
Editor | : | Ade S |
KOMENTAR