Selama beberapa dekade, ia juga telah lolos dari keadilan, dengan menggunakan kekerasan, menyuap pejabat yang bengkok, dan memiliki teknik anti-pengawasan canggih.
Bergerak di sekitar yuridiksi hukum, ia memiliki rekan di lebih dari 50 negara termasuk Afganistan, China, Italia, Nigeria, Kolombia dan New Zeland.
Ia juga dicurigai melakukan pencucian uang di Malta, Swiss, Dubai, di mana ia dikatakan memiliki setidaknya 10 juta poundsterling sekitar Rp184 milliar dalam bentuk properti.
Lahir, dan hidup sebagai penjahat, ia sudah kerap kali keluar masuk penjara sebelum ia sukses memanipulasi hukum, setelah sukses dengan perdagangan kokain.
Baca Juga : Kaleidoskop 2018 : 'Tuhan Tidak Menyerang dua Kali', Cerita Orang Palu yang Bangkit Setelah Gempa Melanda
Sebagai anak penjahat, ia mendaat hukuman pertamanya pada tahun 1983 saat ia berusia 11 tahun.
Tetapi ia tak berhenti di sana dan belum jera dengan itu.
Ia terus melakukan kejahatan seperti perampokan, narkoba, penyerangan dan memiliki senjata ofensif.
Source | : | Mirror |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR