Pasangan itu bangun dan menemukan menemukan sosok Rowan yang tak bernyawa di belakang sofa pada 3 Desember.
Mereka pun segera melarikannya ke rumah sakit dan dokter menyatakan bahwa dia telah meninggal karena sesak napas akibat kecelakaan itu.
Namun, meski tak didakawa atas kematian Rowan, baik Cannette dan Lopresto didakwa dengan tiga tuduhan pengabaian terhadap anak.
Namun tuduhan itu ditujukan atas dua anak mereka yang masih hidup.
Baca Juga : Warga yang Belum Daftar BPJS Kesehatan per Januari 2019 Tak Bisa Buat SIM dan Paspor, Benarkah?
Yakni seorang bocah lelaki berusia dua tahun dan seorang bocah perempuan berusia tiga tahun.
Dua anak itu dilaporkan memiliki kandungan shabu dalam aliran darah mereka.
Hal itu hanya bisa terjadi jika mereka telah meminum obat-obatan tersebut.
Dua pipa narkoba juga ditemukan di kediaman itu, tetapi Cannette bersikeras dia menggunakannya untuk menghisap ganja di luar rumah.
Baca Juga : Jika Kelak Perang Usai, Indonesia Berpeluang Garap Proyek Pembangunan Kembali Irak dan Suriah
"Pasangan itu telah mengunci anak-anak di kamar mereka karena, seperti yang dikatakan Tuan Cannette, putranya yang berusia 3 tahun akan masuk ke lemari es dan mengacak-acak segalanya," kata Jaksa Cox.
Semua bukti dari berbagai jenis pelecehan menunjukkan bahwa orang tua ini dengan sadar melakukan pelecehan fisik terhadap anak-anaknya.
Baca Juga : Untukmu yang Merindukan Ibu yang Telah Tiada Hari Ini
Cannette dinyatakan bersalah atas pelanggaran pengabaian anak di Jackson County pada tahun 2017 setelah ia dan ibu Rowan merokok ganja di depan dua anak.
Sekarang, dari tiga tuduhan pengabaian yang didakwakan terhadap pasangan itu, masing-masing dakwaan dijatuhi hukuman maksimal sepuluh tahun penjara.
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR