Advertorial

Telah Memakan Daging Manusia, Seorang Kanibal Menyerahkan Diri ke Polisi, Pengakuannya Buat Merinding

Afif Khoirul M
Adrie Saputra
Afif Khoirul M
Adrie Saputra

Tim Redaksi

Dua kanibal, salah satunya membawa tas berisikan potongan tubuh manusia menerima hukuman penjara seumur hidup di Afrika Selatan.
Dua kanibal, salah satunya membawa tas berisikan potongan tubuh manusia menerima hukuman penjara seumur hidup di Afrika Selatan.

Intisari-online.com - Dua kanibal, salah satunya membawa tas berisikan potongan tubuh manusia, menerima hukuman penjara seumur hidup di Afrika Selatan.

Melansir dari Dailymail pada Rabu (12/12/2018), salah satu kanibal ditangkap setelah ia menyerahkan dirinya ke polisi karena melakukan pembunuhan atas nama korban Zanele Hlatshwayo.

Dikatakan bahwa Mbatha adalah tabib tradisional, ia menyerahkan dirinya ke kantor polisi di Escourt, di Provinsi KwatZulu, pada tahun lalu.

Baca Juga : Artikel Terpopuler 2018: Susu Kental Manis Tak Layak Disebut Pelengkap Gizi Anak

Ia membawa tas berisikan kaki dan tangan manusia, dan mengatakan pada polisi bahwa dia lelah makan daging manusia.

Namun, polisi tak begitu saja percaya dengan pengakuannya, sampai dia membawa petugas ke rumah di mana banyak korban ditemukan.

Setelah itu, dua pelaku ini dibawa ke Pengadilan Tinggi Pietermaritzburg, dan hakim Peter Olsen mengatakan, pasangan ini bersalah atas kejahatan keji.

Pengadilan juga mendengar bahwa korban Hlatshwayo telah dipancung oleh Mbatha dengan bantuan Magubane.

Baca Juga : 10 Manfaat Jepan alias Labu Siam yang Jarang Diketahui. Salah Satunya Bisa Tingkatkan Fungsi Otak, Lo!

Mereka lalu memindahkan organ dalam, tangan, dan kakinya untuk mendapatkan keberuntungan melalui 'muthi' sebutan untuk obat tradisional di beberapa bagian Afrika bagian selatan.

Mbatha dikatakan telah menginstruksikan Magubane untuk memakan daging wanita 24 tahun itu untuk 'keberuntungan', sebelum mengklaim dia dipaksa menjadi kanibalisme.

Pada sidang sebelumnya di Estcourt, penduduk yang marah berkumpul di luar gedung pengadilan untuk memprotes pembunuhan yang mengerikan.

Afrika Selatan tidak memiliki hukum langsung melawan kanibalisme, tetapi memotong mayat dan memiliki jaringan manusia adalah pelanggaran kriminal.

Baca Juga : Ini Dampak Buruk Jika Kita Terlalu Stres dan Tertekan di Tempat Kerja

Selain kedua pelaku ini, pelaku lain yang diduga orang ketiga dibebaskan, tetapi pelaku yang diduga orang keempat ditangkap.

Namun, ia meninggal di penjara saat menunggu persidangan, diduga karena melakukan bunuh diri.

Selain itu, 3 orang juga ditangkap setelah Mbatha menyerahkan diri polisi, dan bersaksi menemukan lebih banyak mayat di dekat rumahnya.

Hal itu juga mengarahkan pada penemuan mayat wanita yang dimutilasi, dan diduga sebelumnya telah diperkosa.

Baca Juga : Cara Mengobati Biduran Secara Alami Tanpa Obat Kimia tapi Tetap Manjur

Anggota masyarakat juga dikatakan telah menggali kuburan di bawah perintah Mbatha untuk medapatkan tulang.

Ketika polisi sedang menyelidiki petugas menemukan delapan telinga dalam pot, kata anggota dewan lokal Mthembeni Majola kepada media.

Orang-orang dengan albinisme (albino) di beberapa negara Afrika sangat berisiko terhadap pembunuhan 'muti'.

Hal itu, karena keyakinan yang dipegang oleh beberapa orang bahwa bagian tubuh mereka memberi kekuatan dan kesehatan kepada mereka yang memakannya.

Artikel Terkait