"Yang pertama pasti dilihat dulu skill-nya. Itu yang membuat nilainya tinggi," kata Astrid.
Dibandingkan dengan Singapura dan China, upah buruh di Indonesia masih cukup jauh di bawah.
Baca Juga : Indonesia dan Australia Tekan Kesepakatan, TKI Pun Ketiban Untung
Jika tak memberikan nilai yang sesuai dengan standar upah buruh di negara asal pekerja asing, maka ia bisa memilih negara mana yang membutuhkan keterampilannya dan mau memberi upah sesuai.
Sebelumnya diberitakan, Komisioner Ombudsman Laode Ida menyatakan, Ombudsman melakukan investigasi terkait TKA di Indonesia di kurun Juni-Desember 2017.
Investigasi dilakukan di tujuh provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, dan Kepulauan Riau.
"Sopir Indonesia, misalnya, hanya mendapat Rp 5 juta, sopir TKA bisa Rp 15 juta."
Baca Juga : Takut Rugi, Malaysia Mohon Indonesia Batalkan Rencana Hentikan Pengiriman TKI
"Itu informasi dari lapangan," ujar Laode.
Gaji para TKA itu langsung ditransfer ke rekening bank negara asal mereka oleh kontraktor ketenagakerjaan di negara asal yang mendatangkan mereka ke Indonesia.
Dengan mekanisme seperti itu, Indonesia tidak mendapatkan pajak penghasilan.
"Kerugian negara pasti karena pajak penghasilan dari mereka tidak masuk kas negara," kata Laode. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita )
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adrie Saputra |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR