11. MAC Mariah Carey Dangerous Lipstick A01, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
12. Etude House Drawing Eyebrow Duo #03 Gray Brown, ditemukan mengandung Antimony.
13. Tonymoly Cucumber Water Gel Magic Food, ditemukan banyak produk yang dipalsukan.
Tak berhenti sampai di situ, BPOM RI juga menemukan enam jenis kosmetik yang teridentifiksi mengandung BD/BB.
Baca Juga : Beda Warna Pada Buah Pisang Ternyata Beda Kandungan Gizinya, Ini Penjelasannya
Yakni pewarna merah K2 yang dilarang serta kandungan logam berat (timbal).
Dinilai berbahaya, kandungan akan zat-zat tersebut bisa menyebabkan kanker (karsinogenik), kelainan pada janin (teratogenik), dan iritasi kulit.
Langkah tegas yang diambil mengikuti penemuan-penemuan ini adalah dengan menerbitkan pembatalan notifikasi atau izin edar, penarikan dan pengamanan produk dari peredaran, serta pemusnahan.
BAHAYA PENGGUNAAN KOSMETIK ILEGAL BAGI KULIT
Baca Juga : Dari Televisi Hingga Mesin ATM, Ini Barang-barang yang Disita Polisi dari para Penjarah di Palu
Berbagai hal bisa terjadi pada kulit Anda, terlebih jika Anda salah-salah telah memakai kosmetikdengan kandungan zat berbahaya.
Bukannya menjaganya agar sehat dan cantik, mau tak mau Anda bisa saja terkena iritasi karenanya.
Bahaya utama yang mengintai dari pemakaian kosmetik ilegal adalah iritasi dan alergi.
Baca Juga : Cucu Wiranto Meninggal, Ini 5 Hal Berbahaya Bagi Balita yang Kita Anggap Sepele
Gejalanya bisa dilihat dari kulit yang menjadi merah, perih, bahkan menimbulkan luka jika Anda tetap memakai kosmetik tersebut.
Jika sudah begini, maka penghentian pemakaian harus segera dilakukan atau gejala-gejala tersebut bisa menjadi semakin jauh dan mendorong dermatitis kontak ringan atau alergi yang berat.
Izin BPOM sangatlah penting karena kosmetik tanpa izin itu tidak akan ada yang bertanggungjawab kalau ada efek samping yang terjadi.
Baca Juga : Seramnya Zaman Dahulu, Radioaktif Dijadikan Bahan Pembuatan Kosmetik!
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Muflika Nur Fuaddah |
Editor | : | Adrie Saputra |
KOMENTAR