Advertorial
Intisari-Online.com - Tersebar video oknum polisi bertindak kurang pantas saat menilang pemotor.
Video ini diposting oleh akun Facebook Regha Ayahnya Widia pada Selasa (6/3/2018).
Video ini memperlihatkan seorang polisi memboncengkan seorang pria yang ditilangnya.
Lalu di belakang tampak seorang polisi lain membawa motor bermuatan yang ditilang oleh kedua polisi tersebut.
(Baca juga: Begini Rupa 5 Bongkahan Emas Terbesar di Dunia, Beratnya bahkan Mencapai Puluhan Kilogram!)
Kedua polisi tersebut tiba-tiba berhenti, dan meminta uang senilai Rp150 ribu rupiah kepada pria yang mereka tilang.
"Dah kamu bayar 150 saja," ungkap sang polisi.
Pria itu pun beralasan tak punya uang dan hanya memiliki uang sejumlah Rp50 ribu rupiah.
Belum pria itu berbicara, sang polisi tiba-tiba mengeluarkan kata-kata kasar kepada pria tersebut.
Pria itu pun tak terima dengan kata-kata kasar yang dilontarkan oleh polisi tersebut.
"Kamu ngomong Anj*ng segala. Gimana maksudnya pak?" tanya pria itu kepada sang polisi.
Mengetahui dirinya direkam, sang polisi pun ucap maaf dan meminta untuk tidak membahas umpatannya tersebut.
Polisi tersebut bahkan berdalih mengaku kesal dan mengumpat pada dirinya sendiri.
(Baca juga: Misteri Jam Raksasa di Candi Borobudur)
Menurut pengunggah video tersebut, pria itu ditilang karena pajak kendaraan motornya terlambat 3 hari.
Ia meminta kedua polisi itu untuk menyita Surat Izin Mengemudi (SIM) saja, namun kedua polisi itu bersikeras membawa motornya, meski surat-surat kendaraan lengkap.
Padahal barang muatan yang ia bawa harus segera dikirimkan.
Kemudian kedua polisi tersebut menurunkan barang muatan, dan membawa motornya ke kantor polisi.
Tak diketahui kapan dan dimana peristiwa tersebut terjadi, namun motor yang dikendarai polisi tersebut memiliki plat B.
Berikut videonya.
(Baca juga: Inilah 7 Manfaat Tak Terduga Si Kecil Ikan Teri Bagi Kesehatan Kita!)
Artikel ini sudah ditayangkan Tribunnews.com dengan judul Gagal Minta Uang Rp 150 Ribu, Polisi Lontarkan Kata Kasar dan Tahan Motor yang Telat Pajak 3 Hari