Kemhan kemudian akan melakukan cross check ke masing-masing satuan apakah alutsista yang dibutuhkan oleh satuan itu memang mendesak.
(Baca juga: HIV Belum Ada Apa-apanya, Ini 10 Virus Paling Mematikan di Dunia)
Tapi yang jelas Kemhan memiliki patokan bahwa alutsista yang dibeli harus memiliki kemampuan interoperability.
Artinya bisa digunakan saling bahu-bahu dengan alutsista yang dimiliki satuan TNI lainnya.
Jika sudah melakukan verifikasi, Kemhan kemudian akan berkoordinasi dengan KKIP (Komite Kebijakan Industri Pertahanan) untuk membahas apakah alusista yang dibeli suku cadangnya bisa dibuat dalam negeri.
Alusista itu juga tidak mengandung potensi embargo ke depannya, adanya kerja sama transfer teknologi dengan produsen, mampu menghidupkan industri pertahanan dalam negeri, berapa offset (imbal baik) yang akan diperoleh dan lainnya.
Jika KKIP yang diketuai Presiden sudah setuju maka pihak Kemhan akan mengeluarkan dana untuk membeli alutsista itu.
Tapi pembelian alutsista tidak seperti beli mobil . Yakni setelah bayar cash, mobil langsung bisa di bawa pulang.
Misalnya seperti pembelian Su-35 untuk TNI AU.
Karena tidak memiliki dana cash pemerintah melakukan barter menggunakan hasil pertanian dari Indonesia yang sedang dibutuhkan oleh Rusia.
Setelah tanda tangan kontrak pembelian biasanya pesawat akan dikirim secara bertahap dan untuk Su-35, dua unit akan dikirim mulai bulan Agustus 2018.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR