(Baca juga: Anak Miliarder Ini Disuruh Ayahnya Jadi Orang Miskin, Hanya Dibekali Uang Rp100 Ribu)
Beberapa orang, dari luar Iingkaran itu, membanggalkan kekeyannya ke arah Iawan-lawannya yang tergeletak. Dengan pukulan yang kuat kekeyan-kekeyan lawan yang di dalam Iingkaran bisa terbelah, atau retak, atau tergores.
Dulu memang ada aturan, kekeyan yang dibanggalkan dan lepas dari tangan itu harus tetap berputar. Kalau dia berputar di dalam Iingkaran berarti bisa 'mati'. Kalau mati berarti kalah dan bisa digilir dibalas banggal.
Untuk menghindari ini maka waktu masih kencang-kencang berputar di dalam Iingkaran itu kita harus cepat-cepat 'menjaring' ke arah pakunya dari atas, dan dengan teknik yang lihay dipindahkan keluar. Di situ, diluar Iingkaran, dia masih meneruskan putarannya.
Permainan yang dimasuki arwah
Menurut Dr. Alb. C. Kruyt, di dalam “De Tol in den Indischen Archipel", TBG 72, tahun 1932, permainan kekeyan atau gasing dengan bentuknya yang seperti kol berkepala itu dulu-dulunya — khususnya di Jawa, oleh beberapa orang tertentu yang sangat terbatas, dibuat dari kayu tertentu pula yang sangat dirahasiakan.
Dr. Kruyt tidak mau memberitahukan kepada kita kayu apa itu serta di mana tempatnya. Hanya dikatakan di Jawa Tengah.
Pada malam hari permainan itu secara diam-diam di bawa ke kuburan dan diletakkan di atas nisan. Roh dari kubur segera keluar dan masuk ke dalam permainan yang sudah menjadi gasing.
Tidak perduli apakah roh itu dulunya berasal dari orang yang jahat atau yang baik, yang miskin atau mewah, yang kurang ajar atau yang sopan. Dengan diam-diam pula dibawa pulang.
(Baca juga: (Video) Pria Ini ‘Membelah’ Dua Anaknya yang Sedang Tidur hanya dengan Menggunakan Buku)
Pada hari-hari tertentu, di dalam bukunya itu disebutkan Jumat Kliwon dan Legi, pemilik gasing itu memainkannya.
Tentu saja waktu itu tidak dipakai untuk bermain ramai-ramai dengan kawan di luar rumah, tetapi hanya di dalam kelompok kecil keluarga sendiri dalam kamar.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR