Advertorial

Lolos Verifikasi Faktual, Inilah Nomor Urut 14 Partai Politik Peserta Pemilu 2019

Ade Sulaeman

Editor

Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (18/2/2018).
Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (18/2/2018).

Intisari-Online.com - Empat belas partai politik (parpol) yang lolos verifikasi faktual telah mendapatkan nomor urut peserta Pemilu 2019.

Pengundian nomor itu dilakukan di kantor Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, Minggu (18/2/2018).

Mereka yang mewakili mengambil nomor urut ialah Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Ada pula Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sohibul Iman, serta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy.

(Baca juga: (Foto) Operasi Plastik Tidak Seinstan yang Dibayangkan, Wanita Ini Menderita 3 Bulan Setelah Jalani Operasi)

Sementara itu dari partai-partai pendatang baru, hadir Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, Ketua Dewan Pembina Partai Berkarya Tommy Soeharto, Ketua Umum Perindo Harry Tanoesoedibjo, serta Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana.

Dua Ketua Umum yang berhalangan hadir yaitu Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

SBY diwakili oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan Komandan Satuan Tugas Bersama (Kogasma) Agus Harimurti Yudhoyono.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga tidak hadir, dan diwakili oleh Sekretaris Jenderal Johnny G Plate.

Berikut adalah hasil pengundian nomor urut parpol.

Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa

Nomor urut 2: Partai Gerindra

Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

(Baca juga:Heboh Pernikahan Sedarah di Riau, 4 Tokoh Dunia Ini Juga Ternyata Terlibat Kasus Inses)

Nomor urut 4: Partai Golkar

Nomor urut 5: Partai Nasdem

Nomor urut 6: Partai Garuda

Nomor urut 7: Partai Berkarya

Nomor urut 8: Partai Keadilan Sejahtera

Nomor urut 9: Partai Perindo

Nomor urut 10: Partai Persatuan Pembangunan

Nomor urut 11: Partai Solidaritas Indonesia

Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional

Nomor urut 13: Partai Hanura

Nomor urut 14: Partai Demokrat

Sebelum mengambil nomor urut peserta pemilu, perwakilan parpol terlebih dulu mengambil nomor antrean.

Proses itu disaksikan komisioner KPU yang dipimpin Arief Budiman, Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), peserta pemilu, dan media. (Estu Suryowati)

(Baca juga:Inilah Kelainan-kelainan yang Pernah Terjadi pada Anak yang Lahir dari Pernikahan Sedarah, Ada yang Sangat Mengerikan)

Artikel ini udah tayang di kompas.com dengan judul “Catat, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019!

Artikel Terkait