Intisari-Online.com - Seekor kucing baru saja menghebohkan dunia maya karena memenangkan tuntutan pengadilan atas kontrak iklannya.
Kucing yang dijuluki Grumpy Cat itu awalnya mendapat kontrak iklan dari sebuah perusahaan minuman kopi Grenade, Amerika untuk produk kopi Grumppucino.
Grumppucino adalah sebuah produk olahan kopi instan dalam kemasan botol yang menampilkan wajah Grumpy Cat.
Ternyata, pihak Grenade menyalahi kontrak itu dan menggunakan ilustrasi wajah Grumpy Cat untuk kaos merchandise dari Grenade dan produk minuman kopi lain.
(Baca Juga : Keterlaluan! Perawat RS di Surabaya Ini ‘Gerayangi’ Tubuh Pasien yang Sedang Dibius )
Pemilik Grumpy Cat yang merasa dirugikan lantas membawa kasus perselisihan ini di pengadilan California.
Kucing itu berusia 6 tahun dengan nama asli Tardar Sauce dan memiliki pengikut Instagram sebanyak 2,4 juta pengikut.
Dengan jumlah pengikut yang menjanjikan, perusahaan Grenade mengkontraknya sebagai salah satu brand ambassador.
Ketika kasus itu dibawa ke pengadilan, pengacara hukum dari pihak Grenade melakukan pembelaan bahwa Grumpy Cat gagal memenuhi target penjualan dari produk Grumppucino.
Oleh sebab itu, perusahaan menutup kerugian dengan menggunakan foto Grumpy Cat di produk mereka yang lain.
Namun, pengadilan California tidak menerima bantahan tersebut.
Berdasarkan keputusan sidang, perusahaan kopi Grenade harus membayar denda ganti rugi pada pihak Grumpy Cat.
Tidak tanggung-tanggung, Grenade harus membayar uang sejumlah Rp 9,5 miliar pada Grumpy Cat.
Source | : | dailymail.co.uk |
Penulis | : | Aulia Dian Permata |
Editor | : | Aulia Dian Permata |
KOMENTAR