Ketika AS dilanda perang saudara dan diwarnai korban tewas yang begitu besar, para tim penolong mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi jenazah prajurit yang gugur.
(Baca juga: Karena Uang Rp10 Miliar, Pria Tampan Ini Akhirnya Menikah dengan Wanita yang Usianya 15 Tahun Lebih Tua)
Demi mempermudah identifiksi akhirnya para tentara AS diwajibkan mengenakan “kalung anjing” (dog tag) yang ketika dipakai oleh para tentara namanya ternyata tidak berubah.
Pemakaian dog tag oleh militer AS itu kemudian ditiru oleh militer dari negara lain termasuk Indonesia.
Setiap pasukan AS yang pergi bertempur selalu diingatkan untuk berperang secara profesional.
Pasalnya jika sampai gugur ia akan pulang dalam kantong mayat (body bag) atau hanya berupa dog tag karena jenazahnya tidak bisa dibawa pulang.
Pasukan Kopassus TNI pun punya motto, “lebih baik pulang nama daripada gagal dalam tugas”.
Nama yang dimaksud adalah dog tag.
Namun dalam kehidupan terkini dog tag ternyata menjadi gaya hidup dan dipakai oleh masyarakat umum penggemar asesori militer.
Perajin dog tag pun mudah ditemui dan kegiatan “bisnisnya” bukan kegiatan yang melanggar hukum.
Jadi siapa saja bisa membuat dog tag untuk memuat identitas dirinya lalu memakainya di leher dan merasa lebih gagah.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR