Intisari-Online.com - Pengacara Setya Novanto Maqdir Ismail mempertanyakan hilangnya tiga nama politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam dakwaan Setya Novanto, Rabu (13/12) kemarin.
Tiga nama itu adalah Yasonna Laoly, Ganjar Pranowo, dan Olly Dondokambey.
Ketika proyek E-KTP berlangsung, Yasonna dan Ganjar adalah anggota Komisi II DPR, sementara Olly adalah pimpinan Badan Anggaran DPR.
Terkait hal itu, juru bicara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah pun angkat bicara.
(Baca juga: Diburu Pemerintah China Atas Tuduhan Korupsi, Nasib Para Jenderal Ini Berakhir Tragis)
(Baca juga: Setnov Tersangka: Inilah Daftar Anggota Komisi II DPR 2009-2014 yang Diduga Jadi ‘Sarang’ Korupsi e-KTP)
Ia mengatakan bahwa substansi dakwaan merupakan strategi KPK.
“Saya kira kalau terkait dengan substansi dakwaan itu bagian dari strategi di KPK. Tentu saat ini kami fokus membuktikan dan lebih menjelaskan perbuatan-perbuatan apa yang diduga dilakukan oleh Setya Novanto," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (14/12).
Lebih dari itu, laki-laki berkacamata tersebut meminta kuasa hukum Setya Novanto fokus membela kliennya.
Konstruksi umum dalam dakwaan mengenai dugaan aliran dana pada sejumlah pihak, kata Febri, masih sama.
Febri menegaskan, KPK tetap akan mengejar pihak-pihak yang ikut menikmati aliran dana e-KTP.
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR