Advertorial

Ada Apa kok SBY Tiba-tiba Bertemu Presiden Jokowi?

Moh Habib Asyhad

Penulis

Meski begitu, tak terdengar dengan jelas apa yang keduanya bicarakan. Yang jelas, di sela-sela obrolan, keduanya tertawa akrab.
Meski begitu, tak terdengar dengan jelas apa yang keduanya bicarakan. Yang jelas, di sela-sela obrolan, keduanya tertawa akrab.

Intisari-Online.com -Tanpa ada woro-woro sebelumnya, Presiden ke-6 Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tiba-tiba menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/10).

Sembari memandangi halaman Istana yang asri, dua tokoh politik ini berbincang santai.

Di kalangan Istana, momen ini biasa disebut Verranda Talk. Hanya tamu-tamu spesial yang biasanya diajak mengobrol di sini oleh Jokowi.

Meski begitu, tak terdengar dengan jelas apa yang keduanya bicarakan. Yang jelas, di sela-sela obrolan, keduanya tertawa akrab.

(Baca juga:Masih SMP, SBY yang Punya Cita-cita Jadi Guru Sudah Dapat Beasiswa untuk Kuliah dari Politikus Partai Demokrat)

Sementara itu, Juru Bicara Partai Demokrat Imelda Sari mengatakan, pertemuan keduanya pasti membicarakan isu terkini yang tengah berkembang. Salah satunya, Perppu ormas yang baru saja disahkan menjadi UU.

“Terkait UU ormas, nanti bisa ditanya langsung ke Pak SBY selesai pertemuan,” kata Imelda kepada Kompas.com.

Seperti disinggung di awal, pertemua keduanya berlangsung tiba-tiba dan tidak ada dalam jadwal resmi Jokowi.

Tiba-tiba saja awak media yang ada di ruangan pers diminta bersiaga di dekat Istana Merdeka.

Tak lama, sekitar pukul 14.08, Jokowi dan SBY keluar dari Istana Merdeka dan duduk di beranda. Hingga berita ini diturunkan, pertemuan masih berlangsung.

Selaku Ketua Umum DPP Partai Demokrat, SBY Sebelumnya mengancam akan mengeluarkan petisi politik jika pemerintah tidak merevisi Undang-Undang tentang Organisasi Masyarakat.

Hal itu ditegaskan oleh SBY melalui video yang diunggahnya ke akun YouTube Demokrat TV.

Ayah dari Agus Harimurti Yudhoyono itu menuturkan, pemerintah sudah berjanji untuk merevisi UU Ormas setelah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor Tahun 2 Tahun 2017 disahkan pada paripurna DPR beberapa waktu.

(Baca juga:SBY Sebut Pemerintahannya Melampaui Batas, Ini Jawaban Jokowi)

"Bagaimana kalau pemerintah ingkar janji, bagaimana kalau Demokrat sudah setuju tapi dengan catatan dilakukan revisi, tiba-tiba pemerintah tidak melakukan revisi, ingkar janji," ujar SBY, Rabu (25/10).

(Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul "SBY Mendadak Temui Jokowi di Istana, Apa yang Dibahas?")

Artikel Terkait