Intisari-Online.com - Jika seorang ketua umum sebuah partai tinggal di sini pasti sudah dikucilkan dan tinggal di Karang Memadu.
Ya, Desa Penglipuran di Bangli, Bali ini memang melarang warganya beristri lebih dari satu.
Namun tak hanya itu saja yang membuat desa ini patut kita kunjungi kala ke Bali.
Desa ini terletak di kaki Gunung Batur, berjarak sekitar 45 km dari Denpasar Bali. Jelas udaranya sejuk.
Bebas polusi lagi! Soalnya, kendaraan bermotor (baik roda dua atau roda empat) tidak boleh masuk ke dalam desa ini.
Bagi wisatawan yang datang menggunakan kendaraan bermotor harus memarkir kendaraan di luar desa.
Memasuki areal desa kita sudah langsung disajikan pemandangan yang menarik perhatian.
Arsitektur rumah hampir semuanya serupa dan tersusun rapi, mulai dari ujung utama desa sampai bagian hilir desa.
(Baca juga: Kematian Ketua DPRD Kolaka Utara di Tangan Istrinya Sendiri, Diawali oleh Rencana Poligami)
Yang lebih unik adalah adanya lorong dari satu rumah ke rumah lain yang saling berhubungan sebagai tanda keharmonisan kehidupan masyarakat setempat.
Menurut kepercayaan masyarakat setempat, kata “Penglipuran” sendiri berasal dari kata Pengeling Pura yang mempunyai makna tempat suci untuk mengenang para leluhur.
Penulis | : | Ade Sulaeman |
Editor | : | Ade Sulaeman |
KOMENTAR