Dia juga pernah dibebaskan karena berperilaku baik setelah menggunakan nama ibu mertuanya untuk melakukan pencurian kartu kredit senilai 30 ribu dolar atau senilai Rp300 juta.
Anggie Emma Walsh terisak saat membacakan permintaan maaf kepada Suster Swiggs, di mana dia berkata bahwa dia berharap "dia bisa memutar balik waktu."
"Saya tidak pernah bermaksud menyakiti atau menyebabkan kesulitan bagi siapapun," katanya.
"Rasa sedih yang mendalam, patah hati dan posisi yang sangat sulit yang Anda hadapi sebagai konsekuensi dari tindakan saya adalah rasa malu yang akan terus menerus harus saya tanggung."
Pengacara pembela, Leesah Randall mengatakan bahwa kliennya menderita gangguan kepribadian namun membenarkan pembebasan sementara telah diberikan.
Angie Emma Walsh, yang telah ditahan sejak Juni tahun lalu, akan mendengarkan vonis atas perbuatannya dalam sidang yang akan dilakukan bulan depan.
(Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judu; "Mengaku Kena Kanker, Ibu Ini Tipu Pastor dan Suster Senilai Rp 1,9 Miliar")
Penulis | : | Moh Habib Asyhad |
Editor | : | Moh Habib Asyhad |
KOMENTAR