Find Us On Social Media :

Buat Wanita Hamil, Jangan Lakukan Oral Seks

By Agus Surono, Rabu, 6 September 2017 | 20:00 WIB

Intisari-Online.com – Tak soal kamu terlibat dalam hubungan monogami atau tidak, peringatan dari pakar ini perlu direnungkan.

Ya, wanita yang sedang hamil dilarang melakukan seks oral. Ada konsekuensi berat bagi wanita hamil yang nekat melakukan hal ini.

Karena sistem kekebalan tubuh mereka yang terganggu, wanita hamil memiliki risiko tertular infeksi menular seksual (IMS) lebih besar, terutama pada trimester ketiga mereka.

Risiko terbesar adalah jika ibu hamil atau pasangannya terkena herpes genital, kata praktisi perawat dan penulis buku The Good News About The Bad News: Herpes: Everything You Need to Know kepada Vice.

Jika ibu hamil mengidap penyakit ini saat hamil, bayinya memiliki kemungkinan 50 persen untuk dilahirkan dengan herpes, dia menjelaskan.

(Baca juga: Inilah Alasan Mengapa Pria Menyukai Memberikan Seks Oral pada Wanita)

“Namun, risikonya berkurang jika bayi lahir melalui operasi cesar,” kata dokter kandungan Natalie Greenwold.

"Jika mereka dilahirkan melalui persalinan per vagina dan ibunya telah tertular herpes, ini jauh lebih berbahaya bagi anak yang belum lahir, yang kemungkinan akan lahir dengan IMS," katanya kepada The Independent.

Bahkan ada kemungkinan bayi meninggal jika ada infeksi lebih lanjut saat lahir.

Jadi, bagi ibu yang memiliki IMS, melahirkan dengan operasi cesar merupakan pilihan yang jauh lebih aman.

IMS dapat ditularkan bahkan jika kondom sudah aus. Oleh karena itu, cara teraman untuk menghindari infeksi ibu hamil adalah menjauhkan diri dari melakukan seks oral bersama-sama, saran para ahli penyakit infeksi menular seksual.

(Baca juga: Apakah Semua Wanita Menikmati Seks Oral?)

Jumlah informasi mengenai seks aman untuk wanita hamil terbatas, dengan beberapa orang berpendapat bahwa hal tersebut bermuara pada stigmatisasi bahwa ibu hamil tidak aktif secara seksual.

Dokter mendesak agar rekan-rekannya mencari bantuan terkait praktik seks aman sejak awal, untuk memastikan bahwa kedua orangtua sepenuhnya menyadari bahaya yang mungkin terjadi dan selanjutnya dapat melakukan tindakan pencegahan yang diperlukan.