Wakil KPK: Hak Angket Tak Cocok untuk Lembaga Seperti KPK

Moh Habib Asyhad

Penulis

Hak Angket untuk KPK dinilai tidak cocok

Intisari-Online.com -Di tengah persiapan Pansus Hak Angket, pernyataan tegas dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif. Menurutnya, Hak Angket tak cocok untuk lembaga seperti KPK.

Pernyataan itu ia sampaikan setelah bertemu dengan ahli hukum pidana yang merupakan Guru Besar Universitas Krinadwipayana, Indriyanto Seno Adji.

(Baca juga:Usulkan Hak Angket Terhadap KPK, 26 Anggota DPR Ini Bisa Dipidanakan)

“Untuk sementara sih kami melihat bahwa sepertinya seharusnya angket itu enggak cocok untuk lembaga seperti KPK,” kata Laode, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/6), seperti dilaporkan Kompas.com.

Laode mengatakan, hak angket seharusnya ditujukan kepada pemerintah yang berada di ranah eksekutif.

Meski demikian, Laode menyatakan, pandangannya soal hak angket belum merupakan sikap akhir KPK.

“Belum merupakan keputusan final sikap KPK, tapi itu yang sementara kami dapatkan informasinya,” ujar Laode.

KPK belum menentukan kapan akan menyatakan sikap akhir terkait angket yang berjalan di DPR tersebut. KPK akan mendengar pendapat sejumlah ahli dari berbagai bidang.

(Baca juga:Inilah Daftar Anggota Komisi VII DPR 2009-2014 yang Disebut-sebut Terlibat Korupsi Al Quran)

“Kami enggak punya tenggat waktu. Kami hanya membicarakan berkonsultasi seperti biasa,” ujar Laode. (Kompas.com)

Artikel Terkait