Find Us On Social Media :

Di Kota Madrid Kamu Pria Dilarang Duduk Mengangkang di Angkutan Umum, Alasannya Banyak Kita Temui di Indonesia

By Moh Habib Asyhad, Senin, 12 Juni 2017 | 17:30 WIB

Dilarang duduk mengangkang

Intisari-Online.com - Setiap peraturan yang dibuat tentu tujuannya untuk kepentingan bersama. Itulah juga alasan pemerintah kota Madrid, Spanyol membuat peraturan unik ini.

Dilansir dari independent.co.uk, Perusahaan Transportasi Kota atau EMT telah merilis sebuah peraturan baru di dalam gerbong kereta dan bus.

(Baca juga: “Om Telolet Om”: Membunyikan Telolet ‘Hanya’ untuk Penuhi Keinginan Anak-anak Langgar Peraturan?)

Mereka melarang setiap pria duduk mengangkang di atas kereta dan bus.

“Peraturan baru ini mengingatkan pengguna transportasi untuk mempertahankan tanggung jawab kewarganegaraan dan menghormati ruang pribadi setiap orang yang ada di dalamnya,” tulis pernyataan tersebut.

Mereka menganggap, pria yang duduknya mengangkang dianggap tidak sopan dan menganggu orang lain.

Oleh karena itu, untuk menunjukkan rasa hormat antar sesama pengguna transportasi umum, EMT sudah menambahkan peraturan ini dalam bentuk ikon.

Ikon tersebut menggambarkan seorang pria yang melebarkan kedua kakinya di kursi metro mini lalu diberi tanda silang (X) berwarna merah.

Belum ada penjelasan tentang apakah pelanggar akan dikenakan denda atau tidak.

Larangan ini merupakan tindak lanjut dari kampanye yang dilakukan oleh wanita di Madrid. Kelompok Mujeres en Lucha membuat sebuah petisi yang disebut #MadridSinManspreading (#MadridWithoutManspreading) di awal tahun ini.

Hastag ini langsung viral di media sosial dan meminta Walikota Madrid memberikan peraturan tentang pria yang duduk dengan kaki terbuka lebar di atas transportasi umum.

(Baca juga: Kota Ini Beri Peringatan Kepada para Pria yang Gemar ‘Mengangkang’ saat Berada di Transportasi Umum)

Dengan larangan ini, maka Madrid mengikuti New York, kota pertama yang memberikan peraturan ini pada 2014.

Bagaimana di Indonesia?