Kota Ini Beri Peringatan Kepada para Pria yang Gemar ‘Mengangkang’ saat Berada di Transportasi Umum

Ade Sulaeman

Penulis

Kebiasaan mengangkang pria di transportasi umum.

Intisari-Online.com - Otoritas transportasi Madrid mengambil sikap tegas untuk mengatasi kebiasaan mengangkang yang sering dilakukan para pria.

Kebijakan ini diambil karena masih banyak pria yang gagal menghormati batas-batas kursi bus.

Caranya dengan memasang tanda-tanda yang berisi larangan untuk menekan kebiasaan yang disebut sebagai “El manspreading” tersebut.

El manspreading adalah istilah bahasa Inggris yang menggambarkan sikap pria yang membuka kaki mereka terlalu lebar dan mengambil bagian tempat duduk di sekitarnya.

Perusahaan Transportasi Kota Spanyol (EMT) mengatakan bahwa tanda-tanda baru dimaksudkan untuk mengingatkan orang tentang kebutuhan untuk menghormati ruang yang juga dimiliki penumpang lain.

(Baca juga: Paris Akan Gratiskan Transportasi Umum untuk Semua Orang)

(Baca juga: Singapura Kini Memiliki Transportasi Umum Tanpa Pengemudi)

Berikut ini gambar anti-pria mengangkan yang dibuat oleh EMT:

Larangan mengangkang di transportasi umum.
"Tanda informasi baru ini serupa dengan yang ada di sistem transportasi lain di seluruh dunia untuk menghentikan orang menerapkan postur tubuh yang membuat orang lain tidak nyaman," kata perusahaan tersebut.

Salah satu dasar dari kebijakan EMT ini adalah petisi yang diluncurkan sekelompok wanita yang sudah ditandatangani oleh lebih dari 11.500 orang.

Petisi ini mengatakan:

"Semua kendaraan umum memiliki stiker yang menjelaskan bahwa ada ruangan yang dibuat secara khusus untuk wanita hamil, orang-orang dengan kursi roda, orang tua dan orang-orang cacat, tapi ada sesuatu yang secara praktis mengganggu kita hampir setiap waktu saat berada di transportasi umum: manspreading."

Inisiatif serupa telah diluncurkan di seluruh dunia.

Tiga tahun yang lalu, sistem kereta bawah tanah New York mulai melakukan tindakan keras terhadap masalah ini dengan sebuah kampanye yang disebut: "Bung, berhentilah mengangkang. Ini adalah tentang isu ruang publik".

Rasa-rasanya kebijakan ini juga perlu diterapkan di Indonesia.

Artikel Terkait