Find Us On Social Media :

Ini Tanggapan BRI Soal Beredarnya Kabar Pemblokiran Kartu ATM 'Non-Chip'

By Tatik Ariyani, Senin, 29 Oktober 2018 | 14:00 WIB

 

Intisari-Online.com - Kabar mengenai nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang diharuskan mengganti kartu debit atau kartu ATM ber-chip sebelum akhir bulan ini, 30 Oktober 2018, sedang ramai dibahas warganet di media sosial Twitter.

Kabar tersebut menyebutkan, jika nasabah tidak melakukan penggantian kartu ATM ber-chip (kartu ATM baru) sebelum 30 Oktober 2018, maka kartu ATM lama (kartu ATM non-chip) akan terblokir.

Warganet kemudian ramai menanyakan kebenaran informasi tersebut ke akun resmi Twitter BRI, @kotakBRI atau @promoBRI.

Berikut tangkapan layarnya:

Baca Juga : (BREAKING) Pesawat Lion Air JT610 Jakarta-Pangkal Pinang Dikabarkan Hilang Kontak dan Belum Ditemukan

Akun Twitter @nunabila97 menanyakan kebenaran informasi tersebut ke @promoBRI disertai foto pengumuman yang ia dapatkan.

"Dear Bank BRI, mengenai info yg beredar, apa benar kalo pergantian kartu atm lewat dari tgl 31 Oktober kartu akan diblokir? @promoBRI,"  tulisnya.

Akun @mumuthyara menanyakan hal yang sama ke @kontakBRI.

Baca Juga : Habiskan Dana Rp6,4 Triliun, Patung Tertinggi di Dunia Ini Dibangun di Atas 'Penderitaan' Rakyatnya