Find Us On Social Media :

31 Tahun Tragedi Bintaro, Saat Kelalaian Petugas Kereta Api Sebabkan Ratusan Orang Kehilangan Nyawa

By Intisari Online, Jumat, 19 Oktober 2018 | 12:57 WIB

Intisari-Online.com - Kereta Api dikenal sebagai salah satu moda transportasi yang mampu menampung hingga ribuan orang.

Tak heran jika kereta menjadi moda transportasi yang diandalkan di Indonesia. Namun, dalam sejarahnya tidak semua perjalanan kereta api berlangsung lancar.

Terdapat sejumlah kecelakaan yang menewaskan banyak penumpang, salah satunya yang terjadi di Bintaro, Jakarta Selatan.

Hari ini 31 tahun yang lalu, tepatnya pada 19 Oktober 1987, terjadi kecelakaan antara Kereta Api (KA) 225 Merak dengan Kereta Api (KA) 220 Rangkas di daerah Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan.

Baca Juga : Jadi Korban Gempa-Tsunami Palu, Anak 7 Tahun Ini Malah Diperkosa 3 Pemuda saat Berada di Pengungsian

KA Rangkas dan KA Merak bertabrakan dengan posisi saling menghadap satu sama lain atau adu banteng. Kedua kereta sama-sama ringsek karena benturan keras.

Berdasarkan dokumentasi Harian Kompas, lebih dari 156 orang meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Peristiwa ini tercatat sebagai peristiwa maut dan terburuk dalam sejarah perkeretaapian di Indonesia.

Baca Juga : Tim Medis Tak Kuasa Menahan Tangis Ketika Melihat Bayi 'Membangunkan' Ibunya yang Koma Selama 23 Hari

Kelalaian Petugas

Dalam sebuah perjalanan kereta api, pemegang kendali perjalanan tak hanya berada di tangan masinis. Ada beberapa pihak ikut andil dalam menentukan apakah kereta ini bisa berangkat ataupun tidak.

Harian Kompas edisi 20 Oktober 1987 menjelaskan bahwa yang menentukan boleh tidaknya KA berangkat bukanlah masinis. Ada seseorang yang berada di luar lokomotif yang memiliki kewenangan.

Ketika kereta itu melintasi antar-stasiun, hak penuh berada di Pemimpin Perjalanan Kereta Api (PPKA) yang memakai pet merah.