Penulis
Intisari-Online.com - Setelah penutupan pabrik mosaik di Taman Saujana bulan lalu, pabrik mosaik lain di Jalan Renggam-Kluang juga kini telah menyusul memberhentikan para pekerja mereka.
Pada hari Selasa, total 174 pekerja pabrik dipaksa untuk memenuhi kehendak manajemen dan terpaksa harus kehilangan sumber pendapatan mereka ketikapabriktiba-tiba ditutup kemarin.
Seorang karyawan bernama Ramli, 47, mengatakan bahwa begitu dia tiba di tempat kerja kemarin sekitar jam 7.30 pagi, dia dan beberapa pekerja lain tidak diizinkan untuk melakukan pekerjaan dan diminta untuk berkumpul di area pabrik.
"Saya ingat ada briefing manajemen pabrik, tetapi yang terjadi adalah kebalikannya, kami malah diberi suratpemberhentian kerja secara tiba-tibayang mengejutkan."
Baca Juga : Kasus Pemecatan Karyawan Indosat Ini Menguatkan Bahwa Berhati-hatilah Dengan Media Sosialmu!
"Biasanya, majikan perlu memberitahukan kepada kami sekurang-kurangnya tiga bulan sebelum kami diberhentikan agar memungkinkan kami mempersiapkan pekerjaan lain, bukan kejutan seperti ini," katanya kepada The Daily Star.
Menurutnya, meskipun dia tahu pemberhentian itu adalah untuk mengurangi biaya operasi pabrik, mereka memiliki hak untuk diberitahukan jauh-jauh hari sehingga mereka akan lebih siap.
Dia mengatakan beberapa pekerja yang berhenti bekerja ada yang telah bekerja selama lebih dari 10 tahun, tetapi kini harus berjuangditengah gejolakmeningkatnya biaya hidup.
"Meskipun semua pekerja yang diberhentikan akan mendapat kompensasi, namun itu akan memakan waktu antara tigahingga empat bulan sebelum diberikan."
Baca Juga : Ini Tanggapan Resmi Indosat Terkait Pemecatan Manajernya yang Memicu Munculnya Tagar #BoikotIndosat
"Selama periode itu, bagaimana nasib dari kehidupan keluarga kami?"
"Sekarang sudah bulan Oktober dan akan segera menghadapi persiapan anak-anak untuk sesi sekolah berikutnya tahun depan," katanya.
Menurutnya, hampir 174 pekerja diberhentikantelah memiliki keluarga sendiri dan beberapa di antaranya adalah pasangan suami istri yang bekerja selama lebih dari 10 tahun.
Sementara itu manajer dari Organisasi Keselamatan Sosial (Perkeso) Kluang, Suzaimie Abdul Aziz, ketika dihubungi mengatakan memaklumkan tentang pemecatan itu dan siap membantu semua karyawan melalui Skema Asuransi Pekerjaan (SIP).
Baca Juga : KPK Kepada Jokowi: Permudah Pemecatan PNS!
"Proses pengajuan akan dilakukan sesegera mungkin dan mereka akan dapat datang langsung ke Kantor Kluang Perkeso untuk memperoleh informasi dan mengisi formulir."
"Pembayaran bantuan sebesar 600 ringgit selama tiga bulan akan dilakukan sesegera mungkin untuk menghindari mereka terbebani dengan biaya hidup, sambil berusaha mencari pekerjaan melalui program pencarian kerja yang ada di Perkeso," katanya. (Adrie P. Saputra)