Find Us On Social Media :

Adopsi Anak Secara Ilegal, MN: Saya Takut Suami Marah dan Ceraikan Saya

By Intisari Online, Selasa, 16 Oktober 2018 | 11:45 WIB

Intisari-Online.com - MN (24), warga Jalan Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya, mengakui kesalahannya dalam mengadopsi anak secara ilegal kepada polisi.

Namun yang dilakukannya demi membahagiakan suami yang dinikahinya 2 tahun terakhir.

"Saya 2 tahun menikah belum juga punya anak. Saya takut suami marah dan menceraikan saya," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Senin (15/10/2018) sore.

Karena belum juga dikaruniai momongan, MN lantas berkonsultasi melalui instagram @konsultasihatiprivat yang dioperatori Alton Phinandhita Prianto.

Baca Juga : Kisah Orang-orang Jawa di Suriname: Sempat Dianggap Bodoh, Pandir, dan Mudah Ditipu

Konsultasi via instagram berlanjut melalui nomor WhatsApp milik Alton. Lalu Alton memasukkan MN ke sebuah grup WhatsApp.

"Di situ, saya banyak ditawari mengadopsi anak oleh para anggota grup," jelasnya.

Akhir cerita, MN bersedia mengangkat anak dari pasangan asal Tangerang, Banten. Pertemuan dengan pemilik bayi pun disepakati di Semarang, Jawa Tengah, pada 23 September lalu.

Baca Juga : 7 Desa IniTersembunyi di Tempat yang Sulit Dibayangkan, Salah Satunya Ada di Kawah Gunung Berapi