Penulis
Intisari-Online.com - Presiden Donald Trump mengancam akan memberlakukansanksi terhadap India, menyusul keputusan New Delhi untuk membeli sistem rudal pertahanan udara S-400 dari Rusia.
AS telah mengeluarkan peringatan kemarin, Trump bersikeras bahwa New Delhi akan menghadapi implikasi atas keputusan pembelian rudal S-400.
Pernyataan itu dikeluarkan oleh AS sehari setelah Trump menandatangani perintah eksekutif, yang memungkinkan negara-negara asing dan entitas untuk dihukum di bawah sanksi yang dikenal sebagai"Countering America's Adversaries Through Sanctions Act" (CAATSA).
CAATSA adalah Undang-undang yang digunakan Amerika Serikat untuk memberikan sanksi atau embargo kepada suatu negara terkait dengan aktivitas belanja peralatan militer negara bersangkutan ke Rusia yang notabene merupakan saingan dari AS.
Baca Juga : Turki Sepakat Membeli Sistem Rudal S-400 dari Rusia, NATO pun Tak Bisa Berbuat Apa-apa
"Target sebenarnya dari pembatasan ini adalah Rusia," kata seorang pejabat administrasi senior kepada wartawan.
"Sanksi CAATSA dalam konteks ini (India) tidak dimaksudkan untuk merusak kemampuan pertahanan negara manapun."
"Ini bertujuan untuk menghentikan Rusia sebagai tanggapan atas aktivitas 'jahatnya'," kata pejabat itu.
Washington juga memberlakukan pembatasan terhadap China karena baru-baru ini mengakuisisi jet tempur Rusia Sukhoi Suk-35, dan rudal S-400.
Baca Juga : Abaikan Sanksi AS, Turki Siap Terima Rudal S-400 Rusia, NATO Makin Khawatir
AS juga mengutuk langkah Turki untuk bernegosiasi dengan Rusia untuk pembelian S-400.
Seperti yang kita ketahui, hubungan Turki dan Amerika Serikat kian panas saja dari hari ke hari.
Saat ini Turki lumayantertekan kondisi perekonomiannya gara-gara perang dagang melawan Amerika.
Bukannya menyerah, mereka malah makin beringas melawan kebijakan Presiden Amerika, Donald Trump.
Baca Juga : Turki Tetap Bersikukuh Beli Sistem Rudal S-400 dari Rusia, AS pun Semakin Kuat Menentang
CAATSA disetujui pada 2017 sebagai alat untuk memberikan kekuasaan lebih kepada administrasi Trump untuk menargetkan Rusia, Iran dan Korea Utara melalui sanksi politik dan juga ekonomi. (Adrie P. Saputra)