4 Fakta Terbaru Polemik Rumah Eko: Terkepung oleh Tetangganya Sendiri

Aulia Dian Permata

Penulis

Intisari-Online.com- Banyak jalan menuju Roma.

Namun, ungkapan tersebut tidak berlaku bagi Eko Purnomo (37), warga Kampung Sukagalih, Desa Pasirjati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung.

Eko dan istrinya tak bisa lagi menemukan jalan menuju dan keluar rumahnya sendiri karena tertutup bangunan tetangganya di samping kanan, kiri, depan, dan belakang.

Usaha Eko untuk melobi tetangganya agar membeli sebagian tanah miliknya pun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga : Berita Rumah Eko Tertutup Dinding Tetangga, Harus Panjat Tembok Tiap Keluar Rumah

Akibatnya, Eko memilih mengontrak rumah sembari menunggu ada jalan pulang menuju ke rumahnya sendiri.

Kompas.com menelusuri fakta di balik permasalahan tersebut.

1. Kronologi terkepung tetangga

Tahun 2016, dua lahan kosong di depan dan samping rumah Eko laku.

Kabar gembira bagi tetangga si pemilik tanah, namun tidak bagi Eko dan istrinya.

Pasalnya, kedua si pembeli tanah membangun rumah dalam waktu bersamaan.

Artinya, jalan menuju ke rumah Eko akan tertutup bangunan rumah tersebut.

"Di tahun yang sama, di samping rumah saya juga ada yang beli, dan kedua pemilik rumah itu berbarengan membangun rumahnya," ujar Eko Purwanto (37) saat ditemui di rumah kontrakannya di Kampung Ciporea, Kelurahaan Pasanggrahan, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Senin (10/9/2018).

Baca Juga : Viral Seluruh Sisi Rumah Eko Tertutup Tembok Tetangga, Begini Tanggapan Wali Kota Bandung

2. Lobi Eko menjual tanah miliknya gagal

Melihat jalan masuk rumah akan tertutup tetangganya, Eko pun mencoba menawarkan rumah sebagian tanahnya kepada pembeli tanah di depannya.

Saat itu Eko mematok harga Rp 10 juta per meter persegi.

Namun, usaha itu gagal.

Pemilik tanah tidak tertarik untuk mengambil tawaran Eko.

Eko pun hanya bisa gigit jari dan melihat tetangga barunya membangun rumah tepat di depan rumahnya.

3. Eko mengadu ke BPN Kota Bandung

Tahun 2017, Eko memberanikan diri untuk mengadu ke BPN Kota Bandung.

BPN segera merespons dan mencoba mengukur tanah milik Eko.

Setelah itu, BPN mengeluarkan Surat Berita Acara Personal yang berisi rumah Eko harus diberi akses jalan.

Entah mengapa, hingga saat ini Eko masih saja belum menemukan jalan kembali pulang ke rumahnya sendiri.

Diduga kuat, ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut.

4. Tanggapan Wali Kota Bandung

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial saat meluncurkan bus wisata Bandros di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Jumat (19/1/2018) (Dokumentasi Humas Pemkot Bandung) Kasus Eko kehilangan jalan pulang ke rumah pun menjadi pemberitaan media.

Pelaksana Tugas Wali Kota Bandung Oded M Danial angkat bicara.

Oded mengatakan, akan segera meminta jajarannya untuk mengecek dan mencari akar permasalahan Eko Purwanto tersebut.

"Saya sudah diskusikan di rapim (rapat pimpinan) dan memerintahkan camat dan lurah untuk mengecek langsung ke rumah tersebut," kata Oded saat dihubungi Kompas.com melalui ponselnya, Selasa (11/9/2018).

Baca Juga : Kasus Rumah 'Helikopter' Eko Purnomo: Komunikasi Buntu, Kehidupan Bertetangga pun Runyam

Oded pun menduga ada permasalahan pribadi antara Eko dan tetangganya tersebut sehingga membuat permasalahan menjadi rumit.

"Sepertinya ada masalah antara pemilik rumah dan tetangganya. Nanti camat dan lurah komunikasi di sana untuk mencari solusi," tandasnya. (Michael Hangga Wismabrata)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta di Balik Kasus "Eko Tak Punya Jalan ke Rumah"

Artikel Terkait