Anak Ahmad Albar Ditangkap Menyimpan Ganja, Di Israel Ganja Malah Dijadikan Obat

Yoyok Prima Maulana

Penulis

Berita tidak sedap datang dari Putra bungsu Ahmad Albar, Ozzy Albar, ditangkap karena kedapatan menyimpan ganja di dalam sakunya.

Intisari-Online.com - Putra bungsu Ahmad Albar, Ozzy Albar ditangkap karena kedapatan menyimpan ganja di dalam sakunya.

Informasi penangkapan Ozzy dibenarkan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.

"Ya informasinya begitu (putra Ahmad Albar ditangkap)," ujar Suwondo ketika dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/9/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menambahkan, Ozzy ditangkap di sebuah ATM di Jalan Wolter Monginsidi, Jakarta Selatan, Selasa (11/9/2018) malam.

Baca Juga : Konsumsi Ganja Sintesis, 76 Orang Ditemukan Overdosis di Sebuah Taman

"Dari tangan OA, polisi menemukan 2,6 gram ganja yang disimpan di dalam sakunya," kata Argo.

Meski demikian, baik Argo maupun Suwondo belum menjelaskan lebih detail mengenai informasi penangkapan ini.

"Nanti tunggu hasil penelusuran ya," ucap Argo.

Pada Februari lalu, putra pertama Ahmad Albar, Fachri Albar juga ditangkap karena kasus yang sama.

Baca Juga : Narkoba Paling Mengerikan di Dunia Itu Bernama Kecubung, Bukan Kokain!

Berbicara terkait dengan ganja, Israel rupanya memiliki salah satu program ganja medis termaju di dunia.

Raphael Mechoulam, ahli kimia organik muda Weizmann Institute of Science di luar Tel Aviv, sudah mulai melakukan riset medis terhadap ganja.

baginya tidak logis bila kalangan ilmuan belum mengenali bahan psikoaktif utama yang terkandung dalam ganja.

"Itu cuma tanaman," ungkap Mechoulam, yamh kini telah menginjak lansia.

Dia dan tim penelitinya memisahkan rangkaian susunan zat kimia ganja yang disuntikkan secara terpisah ke tubuh monyet reshus.

"Biasanya monyet reshus cukup agresif, namun ketika disuntik dengan senyawa ini, monyet itu jadi kalem seperti diberi obat penenang," kenangnya sambil tertawa kecil.

Di Israel sendiri terdapat lebih dari 20.000 pasien diizinkan menggunakan ganja sebagai obat glaukoma, penyakit Chrohn, peradangan, hilangnya nafsu makan, sindrom Tourette dan asma.

Namun Mechoulam tidak setuju bila ganja dilegalkan sebagai sarana hiburan.

Sebab ganja juga mempunyai efek lain yang berbahaya, terutama bagi kaum muda.

Baca Juga : Anak Sapi Merah Lahir Pertama Kali di Israel Setelah 2.000 Tahun, Dianggap Sebagai Pertanda Kiamat Sudah Dekat

Konsumsi ganja dalam jangka waktu yang panjang akan mengganggu pertumbuhan otak yang sedang berkembang.

Mechoulam juga mencatat. pada sejumlah orang, ganja memancing serangan cemas yang akut dan melemahkan.

Sedangkan di Indonesia sendiri, pemerintah Indonesia tidak menyetujui legalitas ganja.

Berdasarkan jawaban tertulis Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan - Kemkes RI, Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D, ganja hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan.

"Tidak digunakan dalam terapi, (karena) mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan," tegas Maura.

Baca Juga : 10 Fakta Unik Nepal, Salah Satunya Pernah Disebut Sebagai Kota Ganja

Berbeda cerita dengan morfin.

"(Morfin) telah ada evidence baseuntuk digunakan sebagai obat dan telah memiliki izin edar dari BPOM," jelas maura.

Morfin sendiri digolongkan sebagai narkotika golongan II yang dapat digunakan dalam pengobatan berdasarkan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyoal ganja, hingga saat ini pemerintah Indonesia aktif mengikuti sidang Commison on Narcotoc Drugs (CND) yang dilaksanakan di United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC).

Di dalamnya terdapat pembahasan dan pengaturan narkotika serta perkembangannya.

"Berdasarkan bukti ilmiah, sampai saat ini CND masih memutuskan ganja tidak dapat digunakan sebagai pengobatan," kata Maura. (Ilham Pradipta)

Artikel Terkait