Penulis
Intisari-Online.com – Beredarnya surat tagihan untuk Roy Suryo dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah menghebohkan publik.
Surat berisi kop Kemenpora yang tertanggal 3 Mei 2018 itu berisi imbauan agar Roy segera mengembalikan sejumlah barang.
Roy Suryo yang merupakan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga ini ternyata belum mengembalikan ribuan aset negara.
Barang milik negara (BMN) yang belum dikembalikan Roy Suryo tepatnya berjumlah 3.226 unit.
Baca Juga : Manfaatkan Krisis Moneter 1998, Roy Suryo Menambah Koleksi Mobil Mercy-nya yang Puluhan Unit Itu
Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi mengatakan barang milik negara yang belum dikembalikan Roy mencapai Rp 9 miliar.
"Enggak sampai (ratusan miliar)," kata Imam dilansir dari Kompas.com, Jumat (7/9/2018).
"Setau saya antara Rp 8 hingga Rp 9 miliar." tambahnya
Imam Nahrawi mengaku tak begitu ingat barang apa saja yang belum dikembalikan Roy Suryo.
Namun, yang ia ingat jelas salah satunya adalah kamera.
"Saya tidak detail ya. Hanya kamera yang saya ingat," katanya.
Imam mengungkapkan hingga saat ini Roy Suryo belum merespon surat permintaan pengembalian barang itu.
Padahal, surat tersebut telah dikirim sejak Mei 2018 lalu.
"Sejauh ini memang belum ada respons, ya," ujar Imam.
Baca Juga : Barang Negara yang Diduga Dibawa Roy Suryo Total Rp9 Miliar, Ini Alasan Kemenpora Sulit Menagihnya
Meski begitu, Imam mengakui bahwa tak ada batas waktu bagi seseorang untuk mengembalikan barang milik negara.
"Pokoknya yang penting dikembalikan. Sampai kapan pun, ya," ujar Imam.
Soal apakah akan ada sanksi terhadap mereka yang tidak mengembalikan barang milik negara, Imam merasa tidak berwenang menjelaskan itu.
Ia mengatakan, mungkin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang lebih berwenang menjawab hal tersebut.
Imam mengaku tetap berpikir positif Roy akan mengembalikan barang milik negara yang digunakannya semasa menjabat sebagai Menpora.
Dilansir dari TribunJateng.com, ada berbagai barang dengan beragam harga yang belum dikembalikan Roy.
Mulai yang harganya jutaan hingga ratusan juta rupiah.
Di antaranya seperti:
Baca Juga : Roy Suryo Kerap Menjadi Candaan, Ini 3 Tingkahnya yang Pernah Menggelitik
1. Peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200 seharga Rp36,5 juta.
2. Lensa Accam Lens NKN afs 200-400 Rp 80,8 juta.
3. Matras seharga Rp4 juta
4. Pompa air Rp20 juta
5. Karpet impor Turki Rp 69,4 juta
6. Kamera digital Nikon D3X Rp65,3 juta
7. Komponen alat pemancar senilai Rp106,8 juta
Jika ditotal, jumlah ketujuh barang itu mencapai Rp382,2 juta.
Barang-barang itu juga hanya tujuh dari 3.226 barang yang belum dikembalikan Roy Suryo.
Sehingga, jika dihitung ada barang-barang berjumlah Rp 8,6 miliar yang belum terdeteksi.
(Cindy Dinda Andani)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Daftar Barang Milik Negara yang 'Digondol' Roy Suryo Hingga Ditagih Kemenpora, Total Capai Rp 9 M!
Baca Juga : Soal Kasus Roy Suryo, Mahfud MD: Jika Tak Mau Kembalikan Barang Milik Negara, Pejabat Bisa Dipidana