Find Us On Social Media :

Menteri Keuangan Malaysia Dituduh Korupsi, Menteri Keuangan Indonesia Malah Banyak Prestasi

By Adrie Saputra, Senin, 3 September 2018 | 16:30 WIB

Intisari-Online.com - Menteri Keuangan Malaysia dan mantan menteri utama Penang Lim Guan Eng dibebaskan pada Senin (03/09/2018) oleh Pengadilan Tinggi Penang atas tuduhan korupsi yang melibatkan pembelian sebuah bungalow (sejenis rumah satu lantai) di Penang.

Ia dibebaskan bersama dengan pengusaha Phang Li Khoon.

Hakim telah membebaskan mereka setelah jaksa meminta pembebasan.

Langkah itu dilakukan setelah Kamar Jaksa Agung Malaysia menarik dakwaan.

Baca juga: Demi Rakyatnya, Mahathir Larang Investor China Beli Tanah di Malaysia

Lim ditangkap, bersama dengan Phang, oleh Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) pada tahun 2016 dan dituduh dengan dua tuduhan menyalahgunakan kedudukannya dalam menyetujui kesepakatan tanah dan dalam pembelian sebuah bungalow di Penang dengan harga di bawah harga pasar.

MACC sangat terkejut oleh keputusan pengadilan untuk membebaskan Lim dan Phang, menekankan bahwa itu adalah keputusan Jaksa Agung.

Phang adalah mantan pemilik bungalow Lim's Pinhorn Road, yang terakhir dibeli seharga 679.000 dolar AS (Rp10 miliar) pada bulan Juli 2015.

Lim, yang juga sekretaris jenderal Partai Aksi Demokratis (DAP) telah mengaku tidak bersalah atas tuduhan itu, menambahkan bahwa tuduhan itu "bermotif politik untuk menghancurkan karir politiknya".

Baca juga: Menari untuk Orang Mati: Inilah Ritual Suku Misterius dari Malaysia

Para pemimpin dari koalisi Pakatan Harapan juga mengutuk tindakan hukum terhadap Lim.

Pemimpin senior DAP, Lim Kit Siang mengatakan pada 2016 bahwa langkah itu merupakan bagian dari upaya untuk menghancurkan oposisi dan mempertahankan posisi politik mantan perdana menteri Najib Razak, yang mendapat kecaman atas pencucian uang 1MDB.

Berbeda dengan Malaysia, Menteri Keuangan Indonesia Sri mulyani tidak pernah terjerat oleh kasus korupsi.