Find Us On Social Media :

Buah Impor Biasanya Dilapisi Lilin, Amankah untuk Dikonsumsi?

By Ade Sulaeman, Jumat, 12 Mei 2017 | 12:30 WIB

Buah dengan lilin untuk menjaga agar tidak cepat membusuk

Intisari-Online.com – Tahukah Anda, buah-buahan impor yang saat ini dipajang di supermarket ternyata sudah dipanen dari pohonnya sejak berbulan-bulan lalu?

Tapi hebatnya, buah-buah itu masih tetap segar dan cantik. Bahkan kecantikannya mengalahkan penampilan buah lokal.

Buah yang baru dipanen dari pohonnya masih dapat disebut hidup, karena buah ini masih bernapas. Selama masih bernapas, ia dapat mengalami beberapa perubahan yang disebabkan masih berjalannya proses metabolisme pada daging maupun kulit buah.

Perubahan ini dapat menyebabkan buah menjadi lebih manis, lebih empuk, lebih wangi, berubah warna, dll.

Agar tidak mudah layu, seperti buah impor di atas, maka dilakukan proses pelilinan. Proses pelapisan buah setelah dipanen ini dilakukan dengan cara dicelup, disemprot, maupun diolesi zat tertentu agar buah dapat disimpan lebih lama.

Lilin akan menghambat proses pernapasan buah dan mencegah buah mengalami pematangan yang berlebihan.

Lilin juga menghalangi hilangnya air dari buah, sehingga buah tidak cepat layu dan kisut. Ada pula penambahan bahan seperti antioksidan pada lilin untuk memperpanjang umur simpan buah.

Tenang saja, lilin yang digunakan untuk melapisi buah tidak berbahaya bagi kesehatan. Jadi tidak apa-apa, bila sampai termakan. Sebab lilin yang digunakan umumnya berasal dari lilin lebah, lilin kandelila, maupun shellac.

Lilin lebah berasal dari sarang lebah yang dihancurkan dan direbus pada suhu 64o C. Lilin karnauba berasal dari sejenis tanaman palem yang banyak ditemukan di Brasil, sementara shellac diperoleh dari sejenis serangga dengan nama Latin Laccifer (Tachardia) lacca Kerr.

Ketiga lilin ini sebenarnya termasuk dalam kategori lemak, sehingga apabila dikonsumsi, tubuh akan memprosesnya sebagai lemak biasa.

Ketiga bahan ini telah disetujui penggunaannya oleh Badan POM (ditetapkan dalam PerKBPOM No. 12 Tahun 2013), dan penggunaannya dalam bahan pangan dibatasi tergantung keperluan.

Meski tidak berbahaya, lembaga pengawasan obat dan makanan Amerika Serikat (FDA) tetap menyarankan untuk mengupas kulit buah sebelum dimakan. Hal ini untuk mencegah terkonsumsinya residu pestisida pada kulit buah sebelum pelilinan.