Find Us On Social Media :

Berniat Beli Sistem Rudal S-400 dari Rusia, Turki Bakal Langgar UU 'Penangkal Musuh AS'

By Intisari Online, Sabtu, 25 Agustus 2018 | 09:00 WIB

Intisari-Online.com - Amerika Serikat (AS) kembali memberikan peringatan kepada Turki yang tetap berkeinginan membeli sistem pertahanan S-400 dari Rusia.

Pernyataan itu disuarakan juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Heather Nauert, dalam konferensi pers dilansir Hurriyet Jumat (24/8/2018).

Nauert berkata, sebagai anggota Organisasi Pertahanan Atlantik Utara (NATO), tak seharusnya Turki membeli sistem rudal dari Rusia.

"Jelas pembelian itu telah melanggar kebijakan kami bahwa anggota NATO seperti Turki bakal membeli sistem pertahanan tersebut," kata Nauert.

Baca juga: Pernah Jadi Negara Kaya, Venezuela Bangkrut Karena Terlalu Baik pada Rakyatnya

"Jadi jelas kami menentang rencana yang dilakukan Turki maupun negara sekutu kami di seluruh dunia untuk membeli persenjataan Rusia," lanjutnya.

Dia mendapat pertanyaan apakah Turki telah melanggar Undang-undang Menangkal Musuh AS Melalui Sanksi (CAATSA).

Nauert menegaskan dia tak ingin berspekulasi. "Namun, kami sudah menitikberatkan apa yang bisa menyebabkan kami menjatuhkan sanksi kepada dunia," tutur dia.

Komentar Nauert terjadi setelah Rosoboronexport, produsen S-400, mengatakan bakal memulai pengiriman ke Turki di 2019.

Baca juga: Mendadak Kaya, Remaja Ini Temukan Lamborghini dan Ferrari di Garasi Neneknya yang Terbengkalai

CEO Rosoboronexport, Alexander Mikheev, menyebut ada tenggat waktu yang harus dipatuhi ketika meneken kontrak penjualan dengan Turki.

Turki telah menyepakati pembelian sistem rudal tersebut dengan membayar uang muka 2,5 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 36,5 triliun.

Pejabat anonim Turki menuturkan, sistem pertahanan berkode NATO Sa-21 Growler itu sudah siap digunakan di Juli 2019.