Find Us On Social Media :

Bagaikan Zoro di Anime One Piece, Pekerjaan sebagai Pemburu Hadiah Ternyata Memang Ada

By Afif Khoirul M, Sabtu, 25 Agustus 2018 | 18:30 WIB

Perburuan hadiah telah menjadi profesi hukum sejak tahun 1872.

Baca Juga : Beruntung! Pemburu Harta Karun Ini Temukan Cincin Emas Romawi Berusia 1800 Tahun Berukiran Dewi Victoria

Pemburu hadiah adalah pekerjaan unik, karena mereka bisa memasuki rumah buron tanpa surat perintah dan menggunakan segala cara yang diperlukan untuk membawa penjahat ke penjara.

Mereka bisa dengan bebas melintasi batas negara jika perlu, selama mereka memiliki dokumen jaminan.

Namun, setiap negara memiliki hukum yang berbeda-beda mereka juga harus mengikutinya ketika sedng memburu para kriminal.

Meski kelihatnya ilegal, pada dasarnya mereka bekerja dengan pengalaman dan terikat pada peraturan dan surat kontrak.

Baca Juga : Mewahnya Gaya Hidup Richard Muljadi, Pernah Beri Hadiah Mobil Untuk Anjing Peliharaannya

Pemburu hadiah, rata-rata akan mendapatkan 100 kontrak untuk melakukan perburuan dalam satu tahun.

Mereka juga bisa menolak kontrak tersebut, jika banyak pemburu mencari buronan orang yang sama.

Setiap kontrak berbeda, tetapi pemburu hadiah dapat merencanakan untuk membuat 10% hingga 20% dari jaminan untuk setiap buronan yang mereka tangkap. 

Rata-rata mereka akan mendapat bayaran USD 50.000 (Sekitar Rp731 juta) hingga USD 80.000 (Rp1,1 Milliar) per tahun.