Find Us On Social Media :

Lewat Trotoar dan Pukul Pejalan Kaki dengan Helm, Ojek Online Ini Dipecat Grab

By Intisari Online, Rabu, 8 Agustus 2018 | 08:30 WIB

Intisari-Online.com - Manajemen Grab Indonesia telah memberhentikan mitra Grab yang melakukan pemukulan terhadap anggota Koalisi Pejalan Kaki bernama Alif pada Senin (6/8/2018) di kawasan Jatiwaringin, Jakarta Timur.

"Setelah melakukan investigasi, kami telah memberhentikan mitra yang bersangkutan secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran seperti yang viral di media sosial," kata Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar kepada Kompas.com, Selasa (7/8/2018).

Mediko mengatakan, prioritas Grab adalah keselamatan dan keamanan seluruh mitra pengemudi, penumpang, dan masyarakat.

Oleh karena itu, lanjut dia, Grab tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan dan kejahatan di jalanan.

Baca juga: Baru Pertama Ke Indonesia, Pengacara Jepang: Kok, Bisa, Ya, Siapa pun Dikawal Polisi di Jalan Tol?

"Sesuai dengan kebijakan yang berlaku, segala bentuk kekerasan atau kejahatan tidak akan ditoleransi," ujarnya.

Selanjutnya, Grab akan memperketat seleksi perekrutan mitra pengemudi.

Dengan demikian, kata dia, Grab tetap bisa memberikan standar pelayanan tinggi untuk penumpang.

"Proses seleksi akan semakin ketat untuk tahu latar belakang dan catatan kriminal mitra pengemudi," ujar Mediko.

Baca juga: Kisah Pria Penggali Kubur yang Merasakan Hikmah dari Kejadian Tak Biasa yang Dia Alami

Seperti diketahui, video pemukulan oleh seorang wanita yang menjadi pengemudi ojek online terhadap Alif pertama kali diunggah di akun YouTube milik Koalisi Pejalan Kaki dan menjadi viral.

Awalnya, Alif tengah berjalan di sepanjang trotoar kawasan tersebut dan mengingatkan sejumlah pengendara yang nekat melintasi trotoar.

Pengendara lain mau menuruti imbauan Alif dengan turun ke arah jalan raya.