Find Us On Social Media :

Dua Kali Mencoblos , Pasutri Divonis 1 Tahun Penjara, Suasana Sidang Penuh Haru karena Ini

By Intisari Online, Kamis, 2 Agustus 2018 | 09:00 WIB

Intisari-Online.com - Pasangan suami istri (Pasutri) divonis satu tahun penjara dengan hukuman percobaan selama enam bulan karena mencoblos dua kali pada pilkada serentak.

Dua terdakwa kasus tindak pidana pemilihan (Tipilih) itu masing-masing bernama Bambang dan Fatun.

Mereka divonis di Pengadilan Negeri Raba Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam sidang putusan yang digelar Rabu (1/8/2018).

Sidang kasus tindak pidana pemilihan ini berlangsung secara maraton, mulai dari pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum, mendengarkan keterangan saksi dan terdakwa, hingga pembacaan tuntutan sampai putusan.

Baca juga: Saking Canggihnya, Presiden Rusia Vladimir Putin Sebut Tank Armata Bisa Digunakan Bertempur di Planet Mars

Sidang tersebut dipimpin Y Erstanto Windiolelono SH MHum sebagai hakim ketua. Kemudian Frans Cornlisen dan Arif Hadi Saputra SH sebagai hakim anggota. Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah Roby SH.

Sidang Tipilih kali ini berlangsung penuh haru. Pasalnya, kondisi terdakwa Fatun yang tengah hamil tua membuat semua pihak bersedih dan menetaskan air mata.

Ditambah lagi minimnya pengetahuan yang dimiliki kedua terdakwa yang sama-sama tidak bisa berbahasa Indonesia.

Sementara pada sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan sembilan orang saksi. Mereka merupakan petugas KPPS dan seorang warga yang mengetahui kejadian saat itu.

Baca juga: Kahiyang Ayu Melahirkan: Ini Kisaran Biaya Operasi Caesar di RSIA YPK Mandiri

Dari sembilan orang saksi, enam di antaranya adalah Nurainun, Yeyen, Ramlah, Alimran SH, Syarif, dan Syamsudin. Sembilan saksi itu dipanggil per tiga orang.

Berdasarkan keterangan tiga saksi pertama, Bambang dan Fatun berdomisili di RT 25 Lingkungan Songgela, Kelurahan Jatiwangi. Mereka terdaftar dalam DPT di TPS 17 Songgela.

Saat ke TPS, dua terdakwa membawa formulir C6, kemudian memberikan hak suara dan mencelupkan jari kelilingking ke tinta. .