Find Us On Social Media :

Kantor Imigrasi, 'Neraka' bagi para WNA 'Bermasalah' yang akan Mengunjungi Malaysia

By Masrurroh Ummu Kulsum, Rabu, 1 Agustus 2018 | 14:30 WIB

Intisari-Online.com - Akhir Mei 2018 lalu, viral sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas imigrasi Malaysia berlaku kasar kepada seorang warga negara asing (WNA) di Johor Bahru dekat perbatasan dengan Singapura.

Video tersebut menyebabkab reaksi cepat, dilaporkan oknum petugas yang melakukan penganiayaan tersebut telah di skors dan mungkin akan kehilangan pekerjaannya.

Insiden dimana petugas yang kesal menampar WNA tersebut dengan paspor sebelum memukul tangannya di atas meja, menjadi puncak gunung es, menurut Tenaganita, kelompok hak asasi manusia yang berbasis di Malaysia.

Jauh dari pengetahuan publik, di pusat-pusat penahanan imigrasi Malaysia, penyalahgunaan adalah kejadian sehari-hari, menurut Glorene A. Das, direktur eksekutif Tenaganita, mengatakan kepada The Post.

BACA JUGA:Rezeki Tak Kemana, Walau Sering Tidak Dibayar Penumpangnya, Tukang Ojek Ini Tetap Bisa Naik Haji

Orang-orang yang ditolak masuk ke negara itu juga dirampas hak-hak dasar mereka, dan tidak bisa membela diri, tambahnya.

Kasus lain, pelancong Singapura, Joshua Lee yang mengunjungi Malaysia untuk mengikuti turnamen e-sports, menjelaskan bagaimana dia "memasuki neraka" ketika petugas imigrasi di Bandara Internasional Kuala Lumpur menahannya karena paspornya akan kadaluarsa dalam waktu kurang dari enam bulan.

Selama 26 jam penahanannya, dia dilarang menggunakan ponsel dan dijejalkan ke dalam sel berbau busuk dengan lebih dari 100 tahanan lainnya.

Dia kemudian membagikan pengalamannya di facebook dan dibagikan 1.500 kali.

Dia juga mengaku melihat sendiri serangan brutal yang dilakukan petugas pada WNA.

"Pertama kali saya melhat, petugas memukul orang yang tidak bersalah. Pria India ini hanya bertanya dan apakah petugas terganggu dengan hal itu? 5 dari mereka mendatanginya dan menyerangnya di depan orang-orang," tulisnya.

Lee juga menuliskan di postingannya, dia dibebaskan hanya setelah ayahnya menelepon pihak berwenang ketika dia berulang kali gagal menjawab teleponnya.