Korlantas dan Kemenhub Sepakat Warna Pelat Nomor Kendaraan Jadi Putih, Ini Alasannya

Ade Sulaeman

Penulis

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa sudah mengatakan akan mengganti warna pelat nomor kendaraan bermotor pada 2019.

Intisari-Online.com -Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan bahwa, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah diajak berdiskusi oleh Korlantas Polri terkait rencana ganti warna pelat nomor kendaraan.

Menurut Budi, perbincangan itu sebatas memberitahukan rencana tersebut, mulai waktu pelaksanaan hingga pilihan warna dasar pada nomor polisi mobi dan sepeda motor.

"Kalau kita setuju saja, karena kalau seperti itu keputusannya memang dari Korlantas bukan dari kami. Tetapi, itu bagus sekali jika memang mau diganti warna dasarnya," ujar Budi kepada Kompas.com, Rabu (25/7/2018).

Budi menjelaskan, warna pelat nomor yang sekarang ini memang menurut penjelasan pihak Korlantas Polri terlalu gelap, apalagi ketika malam hari jadi kurang terlihat.

Baca juga:Jarang yang Tahu, Inilah Rumah Menteri Susi Pudjiastuti, 400 Pegawai Susi Air Tinggal di Sini

"Ketika diberitahu akan diganti putih, dan kami sangat setuju mengingat di luar negeri pun memang seperti itu. Agar mudah terlihat," kata Budi.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Royke Lumowa pernah mengatakan bahwa penerapan akan dilakukan pada 2019.

Tahap awal untuk kendaraan baru, kemudian menyusul untuk mobil atau sepeda motor bekas.

"Jadi nanti untuk mobil atau motor bekas akan diganti ketika bayar pajak. Untuk mobil baru ketika keluar dari diler sudah langsung yang pelat baru. Rencana kita seperti itu, dan harus kita ubah lagi aturan dan lain sebagainya," kata Royke kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

Baca juga:Bermodal Sendok Makan, 3 Orang Ini Berhasil Kabur dari Penjara Super Ketat Alcatraz, Ini Nasib Mereka Kini

Keputusan itu dilakukan, salah satu alasannya karena warna yang ada sekarang ini (dasar hitam) dinilai sulit terbaca, karena ke depan sistem tilang dan lain sebagainya akan menggunakan CCTV atau sesuai dengan penegakan electronic law enforcement.

Informasi terkini menurut penjelasan Brigjen Pol Halim Pagarra Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri sudah sampai meminta masukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan yang lainnya.

"Diskusi dan sosialisasi sudah kita lakukan. Baru sebatas itu perkembangan terakhirnya," kata Halim kepada Kompas.com beberapa hari lalu. (Aditya Maulana)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenhub Sepakat Soal Ganti Warna Pelat Nomor".

Baca juga:Permalukan Pelanggan yang Membayar dengan Uang Receh Lengkap dengan Tips, Restoran Ini pun Kena Batunya!

Artikel Terkait