Find Us On Social Media :

Siti Aisyah, WNI yang Diduga Terlibat Pembunuhan Kakak Tiri Kim Jong Un di Malaysia

By Ade Sulaeman, Kamis, 16 Februari 2017 | 19:40 WIB

Paspor Siti Aisyah, WNI yang diduga terlibat pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un di Malaysia

Intisari-Online.com - Kepolisian Malaysia, Kamis (16/2/2017), menangkap perempuan kedua yang diduga terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un.

(Mirip Film James Bond, Kakak Kim Jong Un Tewas Diracun Agen Rahasia Korut di Malaysia)

Pada Rabu malam, polisi Malaysia menangkap perempuan berpaspor Indonesia dan langsung menjalani pemeriksaan.

Sebelumnya, polisi juga menangkap seorang perempuan berusia 28 tahun dan berpaspor Vietnam dalam kasus yang sama.

Kedua perempuan itu ditangkap secara terpisah oleh tim penyidik kematian Kim Jong Nam yang diserang di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA).

(Tujuh Bulan Menghilang, Ke Mana Perginya Istri Kim Jong Un?)

Tersangka pertama adalah Doan Thi Huong. Kepala Kepolisian Selangor Abdul Samah Mat mengatakan, perempuan itu akan ditahan tujuh hari sebelum diajukan ke pengadilan.

Sementara itu, perempuan berpaspor Indonesia yang ditangkap kemudian bernama Siti Aisyah berusia 25 tahun.

Pada Rabu (15/2/2017), kepolisian Malaysia menangkap seorang perempuan di Bandara Kuala Lumpur terkait dengan pembunuhan kakak tiri Kim Jong Un.

(Inilah Resolusi Kim Jong Un pada 2016 yang Diragukan Banyak Pihak)

Kepolisian Malaysia dalam rilisnya mengatakan, seorang perempuan berpaspor Vietnam ditangkap pada pukul 08.20 waktu setempat.

Polisi menyebut perempuan bernama Doan Thi Huong (28) itu dikenali lewat rekaman CCTV bandara dan dia sedang dalam kondisi sendirian saat ditangkap.