Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Ditangkap KPK, Ini Dugaan Kasusnya

Ade Sulaeman

Penulis

KPK dikabarkan menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018).

Intisari-Online.com -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen, Sabtu (21/7/2018).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat dikonfirmasi.

"Betul ada kegiatan KPK di Lapas Sukamiskin. Detailnya tunggu konferensi pers," ujar Syarif saat dikonfirmasi.

Untuk sementara, diduga terjadi transaksi suap antara narapidana kasus korupsi dengan pejabat di Lapas Sukamiskin.

Baca juga:Kisah Petapa India yang Pamerkan 'Kesaktiannya' Bisa Hidup Kembali Setelah Dikubur Selama 40 Hari

Suap tersebut diduga agar narapidana mendapatkan sejumlah fasilitas selama berada di dalam penjara.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, awalnya penyidik KPK melakukan penggeledahan di Lapas Sukamiskin pada Sabtu (21/7/2018) dini hari.

Penggeledahan dilakukan terhadap ruang Kepala Lapas Sukamiskin, Wahid Husen dan beberapa ruang tahanan yang dihuni warga binaan pemasyarakatan kasus korupsi.

KPK juga dikabarkan menyegel sejumlah ruang tahanan di dalam Lapas Sukamiskin.

Baca juga:7 Rahasia Bugar Vladimir Putin, Salah Satunya Bangun Siang dan Sarapan di Tengah hari

Namun, hingga saat ini belum ada keterangan detail atau konfirmasi terkait informasi tersebut.

Hingga saat ini juga belum diketahui barang bukti yang ditemukan KPK. Rencananya, pada Sabtu sore KPK akan menggelar konferensi pers terkait hal ini. (Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Tangkap Tangan Kepala Lapas Sukamiskin".

Baca juga:Sudah Bayar Pajak Rp161 Miliar Masih Dimintai Lagi Rp301 Miliar, Pantas Ronaldo Pindah ke Italia

Artikel Terkait